Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu OKU Minta Perlindungan Polisi Setelah Ribut dengan Caleg Partai Politik

Kapolres dikonfirmasi terkait isu yang beredar terjadi keributan antara salah satu caleg parpol dan timnya versus anggota Bawaslu OKU karena uang

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Komisioner Bawaslu OKU Minta Perlindungan Polisi Setelah Ribut dengan Caleg Partai Politik 

"Mungkin masih ada yang dibereskan dulu di sana, dan pastinya mereka bukan ditangkap, karena semalam dikhawatirkan ada apa-apa di tempat itu, maka dibawalah oleh anggota Kodim ke Polres untuk dimediasi," ucapnya.

Kurniawan menjelaskan bahwa penyerahan kasus tersebut kepada pihak kepolisian bukan berarti bahwa anggota Bawaslu yang bersangkutan ditahan.

"Kami menganggapnya sebagai langkah awal dalam menangani situasi tersebut, dengan harapan agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan segera," tambahnya.

Kurniawan juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kewaspadaan dalam menghadapi situasi sejenis.

"Kami mengingatkan kepada seluruh anggota Bawaslu untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan integritas dalam menjalankan tugas," tegasnya.

Meskipun demikian, Kurniawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung, serta siap memberikan perlindungan kepada anggota Bawaslu yang melaksanakan tugas pengawasan.

Dengan demikian, penanganan kasus yang melibatkan anggota Bawaslu OKU yang diserahkan ke polisi merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menegakkan aturan dan memastikan integritas lembaga tersebut tetap terjaga dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.

Di tempat terpisah Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya menjelaskan tidak ada persoalan lagi dengan rekapitulasi, marena semuanya sudah selesai.

"Jadi kalau terkait rekapitulasi sudah selesai, sekarang kami lagi menunggu penyerahan ke provinsi," papar Andika.

Terkait dengan ditangkapnya komisioner Bawaslu kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menurut Andika, itu merupakan ranah dar Bawaslu Provinsi Sumsel.

"Untuk komisioner Bawaslu itu merupakan kewenangan dari Bawaslu. Jadi no comentlah," ungkap Andika. (Tribunsumsel.com/ Arif Basuki Rohekan/ Leni Juwita)

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dengan saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved