Pemilu 2024

Komisioner Bawaslu OKU Minta Perlindungan Polisi Setelah Ribut dengan Caleg Partai Politik

Kapolres dikonfirmasi terkait isu yang beredar terjadi keributan antara salah satu caleg parpol dan timnya versus anggota Bawaslu OKU karena uang

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com
Komisioner Bawaslu OKU Minta Perlindungan Polisi Setelah Ribut dengan Caleg Partai Politik 

TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Pasca terjadi keributan caleg dan timnya versus anggota Bawaslu akhirnya 2 komisioner Bawaslu OKU minta perlindungan polisi.

Anggota Bawaslu inisial Fe dan Ka datang ke kantor polisi karena merasa terancam.

Hal itu dikatakan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH yang dikonfirmasi via WahatsApp Senin (4/3/2024).

Kapolres dikonfirmasi terkait isu yang beredar telah terjadi keributan antara salah satu caleg parpol dan timnya versus anggota Bawaslu OKU yang dipicu masalah uang.

Kapolres dengan tegas mengatakan, belum ada laporan terkait isu itu.

Dikatakan Kapolres, Senin (4/3/2024)24 sekitar pukul 01.30 WIB telah datang dua orang yang mengaku sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten OKU ke Ruang SPKT Polres OKU dengan keluhan adanya mengalami ancaman dari beberapa orang.

“Kami penyidik Polres OKU saat ini melakukan proses lidik untuk mengungkap dugaan kebenaran tindak pengancaman yang dilakukan seseorang (dalam lidik) tersebut,” terang Kapolres.

Saat ditanya apakah polisi sudah menerima pengaduan dari caleg yang merasa dirugikan oleh dua anggota komisioner Bawaslu tersebut, menurut Kapolres belum ada laporan yang masuk.

“Sampai saat ini yang kami terima pengaduan dari 2 orang Komisioner Bawaslu terkait dugaan tindak pengancaman dan sampai siang ini belum ada laporan lainnya yang kami terima,” kata Kapolres.

Namun kapolres menegaskan, polisi tetap akan melakukan pendalaman segala hal informasi-informasi yang diterima yang berhubungan dengan 2 orang Komisioner Banwaslu Kabupaten OKU yang dini hari tadi datang ke SPKT Polres OKU dengan keluhan dugaan pengancaman terhadap dirinya.

Komisiner Bawaslu ini datang ke Mapolres didampingi dua anggota TNI dari Kodim.

Namun kata Kapolres, pagi harinya 2 komisioner KPU sudah izin pulang.

Lebih jauh Kapolres menegaskan, sampai siang ini belum ada laporan lain dari pihak manapun (baik caleg maupun dua komisoner Bawaslu, red).

“Yang bersangkutan tadi pagi menyatakan kepada petugas kami belum membuat laporan polisi, namun baru mengadukan adanya perbuatan pengancaman kepada yang bersangkutan,” terang Kapolres.

Dari Dumas yang disampaikan kepada petugas SPKT Polres OKU, maka polisi melaksanakan langkah penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan perbuatan pengancaman.

Baca juga: 7 Perwira Polres OKU Timur Borong Penghargaan Kapolda Sumsel

Baca juga: Pemkab OKU Timur Dapat Nilai Baik dari BPS Terkait Kinerja Pembangunan

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved