Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu OKU Minta Perlindungan Polisi Setelah Ribut dengan Caleg Partai Politik
Kapolres dikonfirmasi terkait isu yang beredar terjadi keributan antara salah satu caleg parpol dan timnya versus anggota Bawaslu OKU karena uang
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Pasca terjadi keributan caleg dan timnya versus anggota Bawaslu akhirnya 2 komisioner Bawaslu OKU minta perlindungan polisi.
Anggota Bawaslu inisial Fe dan Ka datang ke kantor polisi karena merasa terancam.
Hal itu dikatakan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH yang dikonfirmasi via WahatsApp Senin (4/3/2024).
Kapolres dikonfirmasi terkait isu yang beredar telah terjadi keributan antara salah satu caleg parpol dan timnya versus anggota Bawaslu OKU yang dipicu masalah uang.
Kapolres dengan tegas mengatakan, belum ada laporan terkait isu itu.
Dikatakan Kapolres, Senin (4/3/2024)24 sekitar pukul 01.30 WIB telah datang dua orang yang mengaku sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten OKU ke Ruang SPKT Polres OKU dengan keluhan adanya mengalami ancaman dari beberapa orang.
“Kami penyidik Polres OKU saat ini melakukan proses lidik untuk mengungkap dugaan kebenaran tindak pengancaman yang dilakukan seseorang (dalam lidik) tersebut,” terang Kapolres.
Saat ditanya apakah polisi sudah menerima pengaduan dari caleg yang merasa dirugikan oleh dua anggota komisioner Bawaslu tersebut, menurut Kapolres belum ada laporan yang masuk.
“Sampai saat ini yang kami terima pengaduan dari 2 orang Komisioner Bawaslu terkait dugaan tindak pengancaman dan sampai siang ini belum ada laporan lainnya yang kami terima,” kata Kapolres.
Namun kapolres menegaskan, polisi tetap akan melakukan pendalaman segala hal informasi-informasi yang diterima yang berhubungan dengan 2 orang Komisioner Banwaslu Kabupaten OKU yang dini hari tadi datang ke SPKT Polres OKU dengan keluhan dugaan pengancaman terhadap dirinya.
Komisiner Bawaslu ini datang ke Mapolres didampingi dua anggota TNI dari Kodim.
Namun kata Kapolres, pagi harinya 2 komisioner KPU sudah izin pulang.
Lebih jauh Kapolres menegaskan, sampai siang ini belum ada laporan lain dari pihak manapun (baik caleg maupun dua komisoner Bawaslu, red).
“Yang bersangkutan tadi pagi menyatakan kepada petugas kami belum membuat laporan polisi, namun baru mengadukan adanya perbuatan pengancaman kepada yang bersangkutan,” terang Kapolres.
Dari Dumas yang disampaikan kepada petugas SPKT Polres OKU, maka polisi melaksanakan langkah penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan perbuatan pengancaman.
Baca juga: 7 Perwira Polres OKU Timur Borong Penghargaan Kapolda Sumsel
Baca juga: Pemkab OKU Timur Dapat Nilai Baik dari BPS Terkait Kinerja Pembangunan
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.