Pemilu 2024
Komisioner Bawaslu OKU Minta Perlindungan Polisi Setelah Ribut dengan Caleg Partai Politik
Kapolres dikonfirmasi terkait isu yang beredar terjadi keributan antara salah satu caleg parpol dan timnya versus anggota Bawaslu OKU karena uang
TRIBUNSUMSEL.COM, BATURAJA - Pasca terjadi keributan caleg dan timnya versus anggota Bawaslu akhirnya 2 komisioner Bawaslu OKU minta perlindungan polisi.
Anggota Bawaslu inisial Fe dan Ka datang ke kantor polisi karena merasa terancam.
Hal itu dikatakan Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni SIK MH yang dikonfirmasi via WahatsApp Senin (4/3/2024).
Kapolres dikonfirmasi terkait isu yang beredar telah terjadi keributan antara salah satu caleg parpol dan timnya versus anggota Bawaslu OKU yang dipicu masalah uang.
Kapolres dengan tegas mengatakan, belum ada laporan terkait isu itu.
Dikatakan Kapolres, Senin (4/3/2024)24 sekitar pukul 01.30 WIB telah datang dua orang yang mengaku sebagai Komisioner Bawaslu Kabupaten OKU ke Ruang SPKT Polres OKU dengan keluhan adanya mengalami ancaman dari beberapa orang.
“Kami penyidik Polres OKU saat ini melakukan proses lidik untuk mengungkap dugaan kebenaran tindak pengancaman yang dilakukan seseorang (dalam lidik) tersebut,” terang Kapolres.
Saat ditanya apakah polisi sudah menerima pengaduan dari caleg yang merasa dirugikan oleh dua anggota komisioner Bawaslu tersebut, menurut Kapolres belum ada laporan yang masuk.
“Sampai saat ini yang kami terima pengaduan dari 2 orang Komisioner Bawaslu terkait dugaan tindak pengancaman dan sampai siang ini belum ada laporan lainnya yang kami terima,” kata Kapolres.
Namun kapolres menegaskan, polisi tetap akan melakukan pendalaman segala hal informasi-informasi yang diterima yang berhubungan dengan 2 orang Komisioner Banwaslu Kabupaten OKU yang dini hari tadi datang ke SPKT Polres OKU dengan keluhan dugaan pengancaman terhadap dirinya.
Komisiner Bawaslu ini datang ke Mapolres didampingi dua anggota TNI dari Kodim.
Namun kata Kapolres, pagi harinya 2 komisioner KPU sudah izin pulang.
Lebih jauh Kapolres menegaskan, sampai siang ini belum ada laporan lain dari pihak manapun (baik caleg maupun dua komisoner Bawaslu, red).
“Yang bersangkutan tadi pagi menyatakan kepada petugas kami belum membuat laporan polisi, namun baru mengadukan adanya perbuatan pengancaman kepada yang bersangkutan,” terang Kapolres.
Dari Dumas yang disampaikan kepada petugas SPKT Polres OKU, maka polisi melaksanakan langkah penyelidikan untuk memastikan kebenaran dugaan perbuatan pengancaman.
Baca juga: 7 Perwira Polres OKU Timur Borong Penghargaan Kapolda Sumsel
Baca juga: Pemkab OKU Timur Dapat Nilai Baik dari BPS Terkait Kinerja Pembangunan
Sebelumnya, beredar isu dua komisoner Bawaslu Fe dan Ka diduga berselisih masalah "uang" dengan caleg dari salah satu Parpol di Dapil 1 Baturaja Timur inisial M.
Terpisah caleg M belum berhasil dikonfirmasi, saat sejumlah awak media datang ke rumahnya di perumahan Baturaja Permai.
Rumah M dalam keadaan terkunci rapat.
Sebaliknya dua komisioner Bawaslu Fe dan Ka juga belum berhasil dikonfirmasi, posisi teleponnya tidak aktif.
Sementara Ketua Bawaslu OKU Yudi Risandi SSos MSi yang dikonfirmasi via telepon mengatakan, pihaknya belum bisa berkomentar banyak karena masih mendalami masalah ini.
“Saya harus ketemu dulu dengan 2 komisioner ini yuk, bagaimana duduk persoalan sebenarnya jangan sampai saya salah ngomong,” kata Yudi.
Dikatakan Yudi, saat ini pihaknya sedang fokus dengan tugas terkait Pemilu.
“Semalam tahulah dewek ayuk jam berapo kito balek, belum tekumpul galo nyawo ini tibo-tibo dapat informasi ini,” kata Yudi.
Yudi mengaku tidak tahu pasti jam berapa kejadian namun di perkiraan saat pleno hampir selesai menjelang penandatanganan Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Perolehan Suara DPRD dari setiap TPS Dalam Setiap TPS Dalam Wilayah Kecamatan Pemilu Tahun 2024.
Pengamatan Sripo, menjelang akan berakhirnya rapat pleno terbuka, posisi bangku tempat duduk Fe dan Ka sudah kosong. Saat itu hanya Ketua Bawaslu Yudi Risandi yang masih berada di posisi Bawaslu.
Mangkir saat Dipanggil
KETUA Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan Kurniawan mengungkapkan, pihaknya telah berupaya memanggil dua oknum komisioner Bawaslu OKU berinisial Fe dan Ka, terkait dugaan menerima suap dari caleg, untuk diklarifikasi.
Namun keduanya mangkir dalam pemanggilan di kantor Bawaslu Sumsel di kota Palembang, Senin (4/3/2024).
"Di internal kami ada mekanisme klarifikasi, kami panggil dan klarifikasi setelah itu dilaporkan ke Bawaslu RI, untuk diputuskan,'' kata Kurniawan, Senin (4/3/2024).
Menurut Kurniawan sebenarnya pihaknya telah memanggil dua komisioner Bawaslu OKU, dan disuruh ke Palembang.
"Mungkin masih ada yang dibereskan dulu di sana, dan pastinya mereka bukan ditangkap, karena semalam dikhawatirkan ada apa-apa di tempat itu, maka dibawalah oleh anggota Kodim ke Polres untuk dimediasi," ucapnya.
Kurniawan menjelaskan bahwa penyerahan kasus tersebut kepada pihak kepolisian bukan berarti bahwa anggota Bawaslu yang bersangkutan ditahan.
"Kami menganggapnya sebagai langkah awal dalam menangani situasi tersebut, dengan harapan agar masalah dapat diselesaikan dengan baik dan segera," tambahnya.
Kurniawan juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan kewaspadaan dalam menghadapi situasi sejenis.
"Kami mengingatkan kepada seluruh anggota Bawaslu untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan integritas dalam menjalankan tugas," tegasnya.
Meskipun demikian, Kurniawan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang berlangsung, serta siap memberikan perlindungan kepada anggota Bawaslu yang melaksanakan tugas pengawasan.
Dengan demikian, penanganan kasus yang melibatkan anggota Bawaslu OKU yang diserahkan ke polisi merupakan bagian dari upaya Bawaslu untuk menegakkan aturan dan memastikan integritas lembaga tersebut tetap terjaga dalam mengawal proses demokrasi di Indonesia.
Di tempat terpisah Ketua KPU Provinsi Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya menjelaskan tidak ada persoalan lagi dengan rekapitulasi, marena semuanya sudah selesai.
"Jadi kalau terkait rekapitulasi sudah selesai, sekarang kami lagi menunggu penyerahan ke provinsi," papar Andika.
Terkait dengan ditangkapnya komisioner Bawaslu kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menurut Andika, itu merupakan ranah dar Bawaslu Provinsi Sumsel.
"Untuk komisioner Bawaslu itu merupakan kewenangan dari Bawaslu. Jadi no comentlah," ungkap Andika. (Tribunsumsel.com/ Arif Basuki Rohekan/ Leni Juwita)
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dengan saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Syarif Hidayatullah Askolani Jadi Anggota DPRD Sumsel Termuda, Sebut Ayah Jadi Guru Politiknya |
![]() |
---|
30 Anggota DPRD Prabumulih Periode 2024-2029 Dilantik 27 September, Tiap Dewan Dibatasi 4 Pendamping |
![]() |
---|
Daftar 45 Anggota DPRD Muara Enim Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Profil H Ubaidillah Calon Ketua DPRD PALI Terpilih Periode 2024-2029, Segera Dilantik 27 September |
![]() |
---|
Sosok Fathi Atalla Panggarbesi Jadi Anggota DPRD Pagar Alam Termuda, Baru 22 Tahun, Putra Jubir HDCU |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.