Berita Viral

Curhat Bripka Syehry Istri Digerebek Diduga Selingkuh dengan ASN, Tak Menyangka CLBK dengan Mantan

Curhat anggota Polresta Mamuju, Bripka Syehry Rais, tak menyangka istri diduga selingkuh dengan Apartur Sipil Negara (ASN).

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Slamet Teguh
KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA/Ig@kabarnegri
Curhat anggota Polresta Mamuju, Bripka Syehry Rais, kecewa istri diduga selingkuh dengan Apartur Sipil Negara (ASN). 

Aksi wanita berinisial IR itu pun terekam kamera hingga akhirnya viral dan ramai jadi sorotan warganet.

Wanita berusia 38 tahun itu digerebek bersama pria yang diduga selingkuhannya.

Akibat kejadian tersebut, kini kedua pelaku pun telah diamankan polisi guna proses penyelidikan, Senin (12/1/2024).

Kejadian ini pun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Supriadi.

"Benar, bahwa kemarin tim piket Reskrim menerima laporan dari masyarakat atas dugaan perselingkuhan dan tim kemudian ke TKP (tempat kejadian perkara) dan benar bahwa ada sepasang pria dan wanita di dalam kamar dan di mana si perempuan ini adalah istri sah anggota Polri," ucap Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar kepada Kompas.com, Senin, (12/2/2024).

Informasi yang dihimpun Kompas.com, IR merupakan aparat sipil negara (ASN) dan istri sah dari seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Mamuju, Sulawesi Barat.

Sementara, AY merupakan ASN yang bertugas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jeneponto.

"Yang laki-laki ini berstatus ASN Pemkab Jeneponto dan yang wanita juga statusnya sebagai ASN. Dari hasil penyelidikan berdasarkan bukti percakapan keduanya memang mengarah ke perselingkuhan," pungkasnya.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved