Wanita Overdosis di Orgen Tunggal

Fakta-fakta Kematian Cinderella Wanita Tewas Diduga Overdosis di Orgen Tunggal, Keluarga Tak Lapor

fakta-fakta kasus kematian Cinderella alias RA, wanita muda meninggal dunia di acara orgen tunggal pesta hajatan di Kecamatan Rambutan, Banyuasin

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Shinta Dwi Anggraini
IG/info.muratara/Tiktok/riska.anisa14
Fakta-fakta kasus kematian Cinderella alias RA, wanita muda meninggal dunia di acara orgen tunggal pesta hajatan di Kecamatan Rambutan, Banyuasin 

"Baru itu yang kami mintai keterangan, sedangkan cowok yang terekam bersama korban menghilang. Selain cowok yang bersama korban, orang-orang yang mengantar korban ke rumah sakit juga ikut menghilang," ungkap Ferly.

Pria berambut pirang yang bersama Cinderella saat wanita itu kejang-kejang di acara orgen tunggal kini diburu polisi
Pria berambut pirang yang bersama Cinderella saat wanita itu kejang-kejang di acara orgen tunggal kini diburu polisi (ig @apokabarpalembang.id/Info.muratara)

Kendati demikian, sampai sekarang keluarga Cinderella dikabarkan belum membuat laporan polisi atas kematian korban.

Tetapi, Kapolres Banyuasin, AKBP Ferly Rosa Putra mengatakan pihaknya akan tetap melakukan penyelidikan kasus ini.

"Awalnya, pihak keluarga yang melapor kepada kami dan sekarang malah tidak mau membuat laporan polisi. Mungkin, ini karena aib dan keluarga tidak mau melanjutkan. Kami paham itu, tetapi ini sudah menjadi sorotan publik," jelas Ferly.

Disorot Pakar Hukum

Keluarga wanita overdosis di orgen tunggal tersebut tak mau melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Peristiwa ini juga disorot pakar hukum pidana Palembang Dr Azwar Agus SH MHum.

Menurut Rektor Universitas Taman Siswa Palembang ini, polisi agak kesulitan untuk memproses perkara ini.

Selain pihak keluarga korban tidak mau lapor, artinya tidak ada pihak yang dirugikan dalam hal ini korban.

"Tetapi bisa saja untuk kepentingan hukum, polisi bisa melakukan penyelidikan. Namun, akan terbentur pada sisi korban. Karena, untuk mengetahui penyebab kematian korban secara pasti, harus dilakukan otopsi terhadap mayat korban," kata Ketua DPC Peradi Palembang Ini, Kamis (8/2/2024).

Sedangkan, untuk melakukan otopsi terhadap mayat korban harus mendapatkan izin dari pihak keluarga korban.

Polisi akan mengalami kesulitan untuk mengembangkan kasus ini lebih lanjut. Ditambah lagi, bila tidak ada mau yang menjadi saksi, bertambah gelap pengungkapan kasus ini.

"Bukti video atau rekaman elektronik yang beredar, dalam hukum pidana hanya bisa dijadikan petunjuk saja. Bukan merupakan alat bukti yang sahih. Artinya, polisi harus mencari bukti lain, agar kasus ini bisa diungkap," pungkas akademisi Palembang ini.

Baca juga: Polisi Selidiki Cinderella Tewas Diduga Overdosis di Acara Orgen Tunggal, Keluarga Tolak Visum

Masyarakat Diimbau Tak Mainkan Musik Remix

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra angkat bicara terkait tewasnya Cinderella wanita yang sebelumnya sempat kejang-kejang diduga overdosis saat menikmati hiburan orgen tunggal dalam sebuah hajatan di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved