Wanita Overdosis di Orgen Tunggal

Tampang Pria Rambut Pirang dan J Tersangka Kasus Cinderella Tewas Overdosis, Dijerat Pasal Berikut

Tampang pria rambut pirang dan J tersangka kasus Cinderella tewas overdosis, keduanya akan dijerat pasal penyalahgunaan narkotika.

|
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/M ARDIANSYAH
Tampang pria rambut pirang inisial KB (foto kiri) dan dan J (foto kanan) tersangka kasus Cinderella tewas overdosis, keduanya akan dijerat pasal penyalahgunaan narkotika. 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Tampang pria rambut pirang dan J tersangka kasus Cinderella tewas overdosis. Kedua  pria berinisial KB pria berambut pirang dan rekannya J i ni berada di dekat RA atau Cinderella wanita yang mengalami overdosis di acara hiburan orgen tunggal di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin, Sumsel. 

Awalnya KB dan J menjadi saksi atas kasus tewasnya RA alias Cinderella tetapi kini keduanya ditetapkan tersangka dan akan dijerat pasal penyalahgunaan narkotika.

"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika," kata Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim, Selasa (13/2/2024).

Penetapan dua orang sebagai tersangka karena setelah tes urine hasil diperoleh positif mengandung zat psikotropika.
.

Baca juga: BREAKING NEWS: Cinderella Tewas Overdosis di Orgen Tunggal, Pria Rambut Pirang dan J Jadi Tersangka

Keduanya tetap akan dilakukan penahanan di Polres Banyuasin, setelah penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Akan tetapi, karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

"Kami sudah mengajukan untuk rehabilitasi kepada BNN dan mengajukan asesment ke Kejari Banyuasin. Tinggal menunggu, apakah rehabilitasi dan asesment ini disetujui atau tidak," pungkasnya.

Ngaku Pemulung

KB pria berambut pirang tersangka kasusyang sudah diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Banyuasin, tetap irit bicara dan sempat mengaku sebagai pemulung ketika ditanya soal pekerjaan.

Namun, penyidik tidak percaya begitu saja terkait pengakuan KB yang mengungkapkan dirinya bekerja sebagai pemulung atau menjadi pengepul barang rongsokan.

Setelah di dalami, ternyata KB coba membohongi polisi. Namun, setelah dilakukan penelusuran terutama di facebook Khairul Lia, ternyata KB merupakan pengepul emas atau membeli emas dari warga.

Terungkap Pekerjaan Pria Rambut Pirang Tersangka Tewasnya Cinderella
Terungkap Pekerjaan Pria Rambut Pirang Tersangka Tewasnya Cinderella (Ig apokabarpalembang)

"Setelah kami tanya, dengan bukti yang ada baru yang bersangkutan mengaku. Kalau dia membeli emas warga lalu di sepuh kembali," kata Kasatres Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie S Hasyim didampingi Kanit Iptu Deka, Selasa (13/2/2024).

KB mengutarakan, bila dirinya membeli emas-emas dari warga dan dikumpulkan.

Dari emas atau perhiasan yang dibeli dari warga, KB kembali meleburnya dan dibentuk menjadi emas batangan atau sejenis emas antam.

"Kami sebatas itu saja bertanya kepada KB, karena alibi dia yang mengaku selalu diberi barang oleh korban. Padahal, antara KB, J dan korban ini berangkat satu mobil," pungkasnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved