Wanita Overdosis di Orgen Tunggal
Ngaku Pemulung, Terungkap Pekerjaan Pria Rambut Pirang Tersangka Tewasnya Cinderella: Pengepul Emas
Sempat mengaku pemulung, terungkap pekerjaan KB pria berambut pirang tersangka kematian Cinderella wanita yang mengalami overdosis di orgen tunggal
Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Sempat mengaku pemulung, terungkap pekerjaan asli dari KB pria berambut pirang tersangka kasus kematian RA alias Cinderella wanita yang mengalami overdosis saat menikmati hiburan orgen tunggal di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin, Sumsel.
KB yang sudah diperiksa penyidik Satres Narkoba Polres Banyuasin, tetap irit bicara dan sempat mengaku sebagai pemulung ketika ditanya soal pekerjaan.
Namun, penyidik tidak percaya begitu saja terkait pengakuan KB yang mengungkapkan dirinya bekerja sebagai pemulung atau menjadi pengepul barang rongsokan.
Setelah didalami, ternyata KB coba membohongi polisi.
Namun, setelah dilakukan penelusuran terutama di facebook Khairul Lia, ternyata KB merupakan pengepul emas atau membeli emas dari warga.
"Setelah kami tanya, dengan bukti yang ada baru yang bersangkutan mengaku. Kalau dia membeli emas warga lalu di sepuh kembali," kata Kasatres Narkoba Polres Banyuasin AKP Yogie S Hasyim didampingi Kanit Iptu Deka, Selasa (13/2/2024).

KB mengutarakan, dirinya membeli emas-emas dari warga dan dikumpulkan.
Dari emas atau perhiasan yang dibeli dari warga, KB kembali meleburnya dan dibentuk menjadi emas batangan atau sejenis emas antam.
"Kami sebatas itu saja bertanya kepada KB, karena alibi dia yang mengaku selalu diberi barang oleh korban. Padahal, antara KB, J dan korban ini berangkat satu mobil," pungkasnya.
Resmi Jadi Tersangka
Diketahui, polisi resmi menetapkan status tersangka terhadap KB pria berambut pirang dan satu rekannya berinisial J yang sama-sama berada di dekat Cinderella saat wanita itu kejang-kejang di acara orgen tunggal.
Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan KB dan J yang awalnya menjadi saksi ditetapkan sebagai tersangka.
"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika," katanya, Selasa (13/2/2024).
Karena, setelah dilakukan tes urine, hasil yang diperoleh positif. Keduanya tetap akan dilakukan penahanan di Polres Banyuasin, setelah penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka.
Akan tetapi, karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.
Wanita Overdosis di Orgen Tunggal
Cinderella Tewas Overdosis di Orgen Tunggal
overdosis
Pekerjaan Pria Rambut Pirang Rekan Cinderella
Orgen tunggal
Runningnews
TribunBreakingNews
ViralLokal
Pengakuan Pria Rambut Pirang Tersangka Kasus Cinderella Tewas Overdosis, Sebut Sikok Bagi Duo |
![]() |
---|
Tampang Pria Rambut Pirang dan J Tersangka Kasus Cinderella Tewas Overdosis, Dijerat Pasal Berikut |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Cinderella Tewas Overdosis di Orgen Tunggal, Pria Rambut Pirang dan J Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Pengakuan Pria Rambut Pirang Saat Cinderella Overdosis di Orgen Tunggal, Sebut Baru Kenal Seminggu |
![]() |
---|
Polres Banyuasin Tangkap Pria Rambut Pirang Bersama Korban Cinderella Tewas Diduga Overdosis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.