Wanita Overdosis di Orgen Tunggal

BREAKING NEWS: Cinderella Tewas Overdosis di Orgen Tunggal, Pria Rambut Pirang dan J Jadi Tersangka

Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian RA atau Cinderella wanita yang mengalami overdosis saat menyaksikan hiburan orgen tunggal

Penulis: M. Ardiansyah | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Ig apokabarpalembang
Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian Cinderella yang mengalami kejang-kejang di Orgen Tunggal 

TRIBUNSUMSEL. COM, BANYUASIN - Polisi menetapkan dua tersangka dalam kasus kematian RA atau Cinderella wanita yang mengalami overdosis saat menyaksikan hiburan orgen tunggal di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin, Sumsel. 

Kedua tersangka itu adalah KB pria berambut pirang dan satu rekannya berinisial J yang sama-sama berada di dekat Cinderella saat wanita itu kejang-kejang di acara orgen tunggal. 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatres Narkoba AKP Yogie S Hasyim mengungkapkan, setelah dilakukan pemeriksaan KB dan J yang awalnya menjadi saksi ditetapkan sebagai tersangka.

"Keduanya kami tetapkan sebagai tersangka dengan pasal yang dikenakan kepada keduanya yakni Pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika," katanya, Selasa (13/2/2024).

Karena, setelah dilakukan tes urine, hasil yang diperoleh positif. Keduanya tetap akan dilakukan penahanan di Polres Banyuasin, setelah penyidik menetapkan keduanya menjadi tersangka.

Baca juga: Sosok Rodri Tanoto Praktisi Kesehatan Kritik Konten Bobon Santoso Bagi-Bagi Makanan di Papua Viral

Polisi Bakal Datangi Rumah Cinderella Usut Dugaan Overdosis di Orgen Tunggal
Polisi Bakal Datangi Rumah Cinderella Usut Dugaan Overdosis di Orgen Tunggal (IG/info.muratara/Tiktok/riska.anisa14)

Akan tetapi, karena tidak ada barang bukti baik itu pil ekstasi ataupun lainnya, sehingga sesuai pasal 127 tentang penyalagunaan narkotika, KB dan J hanya bisa dilakukan rehabilitasi.

"Kami sudah mengajukan untuk rehabilitasi kepada BNN dan mengajukan asesment ke Kejari Banyuasin. Tinggal menunggu, apakah rehabilitasi dan asesment inui disetujui atau tidak," pungkasnya.

Pengakuan Kedua Tersangka

Polisi masih mendalami peran dua pria yang berada di dekat RA alias Cinderella, wanita yang tewas akibat overdosis di acara orgen tunggal sebuah hajatan di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin.

Kedua pria tersebut adalah KB pria rambut pirang yang viral bersama Cinderella saat wanita itu kejang-kejang, serta J pria yang juga berada di TKP. 

Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan Azhar mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan pasca diamankan, KB dan J mengaku baru kenal dengan korban saat mereka berada di Palembang.

"Dari pengakuan keduanya, baru seminggu kenal korban. Mereka bertemunya di Palembang," katanya.

Polisi mengungkap pengakuan pria berambut viral yang bersama Cinderella saat kejang-kejang di acara orgen tunggal
Polisi mengungkap pengakuan pria berambut viral yang bersama Cinderella saat kejang-kejang di acara orgen tunggal (ig @apokabarpalembang.id)

Dari pertemuan itu, KB dan J  kembali bertemu untuk mencari tempar dugem. Berangkat satu mobil, KB, J dan korban Riska alias Cinderella mencari tempat untuk dugem hingga dapatlah di pesta hajatan warga di Desa Suka Pindah Kecamatan Rambutan Banyuasin.

Mereka sengaja datang ke temoat hajatan warga tersebut bukan sebagai tamu, melainkan memang sengaja mencari tempat hajatan warga untuk menikmati musik remik.

"Menurut keterangan KB dan J, miras dan ekstasi itu diberikan korban. Akan tetapi, menurut kami itu alibi mereka saja. Seolah-olah, korban yang mengaja menyiapkan mirang dan ekstasi tersebut," kata Azhar.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved