Penemuan Mayat di Ogan Ilir

Pasal Utang Piutang, Pria di Ogan Ilir Tega Bunuh Rekannya, Jasad Korban Ditemukan Berlumuran Darah

Pelaku ialah SA (50) yang berhasil ditangkap oleh polisi di  tempat persembunyiannya di wilayah Tanjung Raja.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Polres Ogan Ilir
DIPAPARKAN POLISI - Tersangka pembunuhan dipaparkan di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (18/11/2025) pagi. Barang bukti berupa besi dan pisau juga diamankan dari tangan tersangka 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengungkap pembunuhan Akmaludin Indrawan (52) yang ditemukan tewas di Jalinsum Indralaya Utara,
  • Pelaku yakni SA (50) yang ditangkap di Tanjung Raja.
  • SA mengakui membunuh korban menggunakan besi dan pisau karena emosi terkait utang-piutang.

 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Pembunuh Akmaludin Indrawan (52 tahun) warga Banyuasin yang ditemukan tewas tergeletak di pinggir Jalinsum wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir, pada Senin (17/11/2025) dinihari sekira pukul 01.00 WIB akhirnya terungkap.

Pelaku ialah SA (50) yang berhasil ditangkap oleh polisi di  tempat persembunyiannya di wilayah Tanjung Raja.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis menerangkan, tersangka diamankan beserta barang bukti berupa sebatang besi dan sebilah pisau.

"Tadi malam tersangka diamankan beserta barang bukti berupa benda tumpul dan benda tajam untuk membunuh korban," terang Mukhlis di Mapolres Ogan Ilir, Selasa (18/11/2025) siang.

Menurut Mukhlis, peristiwa pembunuhan tersebut terjadi pada Senin (17/11/2025) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Tersangka mengaku emosi karena perkara utang-piutang dengan korban.

Polisi masih menelusuri lebih lanjut perkara utang-piutang yang diklaim tersangka.

"Terkait utang piutang masih didalami. Yang jelas, tersangka mengakui perbuatannya membunuh korban," jelas Mukhlis.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

"Tentunya tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Mukhlis menegaskan.

Baca juga: Kesal Sering Ditagih Utang Rokok, Pria di OKI Tega Bunuh Rekan Kerjanya di Areal Kebun Sawit

Baca juga: Gegara Utang Rp 15 Juta, Pria di Palembang Tewas Ditikam di Rumahnya, Sempat Cekcok dengan Pelaku

Ditemukan Bersimbah Darah

Sebelumnya jasad Akmaludin Indrawan ditemukan tergeletak di pinggir Jalinsum wilayah Indralaya Utara, Ogan Ilir, pada Senin (17/11/2025) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.

Jasad korban ditemukan dengan bersimbah darah.

Didekat jasadnya juga ditemukan sebilah pisau yang berlumuran darah.

"Diduga korban pembunuhan," kata Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Mukhlis ditemui di Mapolres Ogan Ilir.

Selain luka benda tajam, terdapat luka benda tumpul di tubuh korban.

 

 

 

 

 

 

Baca Berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung dalam Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved