Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Terapkan Pasal Berlapis UU Darurat, 2 Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri Terancam Hukuman Mati
Polisi bakal menerapkan pasal berlapis pada dua begal mahasiswi Unsri, kedua pelaku Herli Diansyah dan Nopriandi terancam hukuman mati.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengungkap polisi bakal menerapkan pasal berlapis pada dua begal mahasiswi Unsri, kedua pelaku Herli Diansyah dan Nopriandi terancam hukuman mati, Kamis (8/2/2024).
SEBELUMNYA, Polisi berhasil menangkap dua begal pelaku pembunuh Nazwa Keyza Safira (19) anak anggota TNI yang juga berstatus mahasiswi Unsri.
Terungkap identitas kedua pelaku yang masing-masing tercatat sebagai warga di Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
Mereka ada Herly Diansyah (36) warga Gelumbang, Muara Enim dan Nopriandi (27) warga Kecamatan Lembak, Muara Enim.
Keduanya ditangkap tim gabungan Jatanras Polda Sumatera Selatan dan Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Tags
Berita Palembang Update
Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Begal Pembunuh Mahasiswi Unsri
Begal di Tanjung Senai
Begal
Berita Terkait
Berita Terkait: #Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap
Tangis Histeris Aldo Saat Lihat Kekasihnya yang Mahasiswa Unsri Ditusuk Begal di Tanjung Senai |
![]() |
---|
Usai Mahasiswi Unsri Tewas Dibegal di Tanjung Senai OI, Warga Minta Polisi Patroli Sampai Pagi |
![]() |
---|
Bukan Pasal 365, Sertu Nasir Ayah Mahasiswa Unsri Tuntut 2 Begal Pembunuh Putrinya Dihukum Mati |
![]() |
---|
Dibuang di Lokasi, Polisi Masih Cari BB Pisau Dipakai Begal Tusuk Nazwa Mahasiswi Unsri |
![]() |
---|
Kenal di Lapas, Dua Begal Tewaskan Mahasiswi Unsri Sebelumnya Dipenjara Kasus Narkoba dan Senpira |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.