Begal Mahasiswi Unsri Ditangkap

Dibuang di Lokasi, Polisi Masih Cari BB Pisau Dipakai Begal Tusuk Nazwa Mahasiswi Unsri

Polisi masih mencari barang bukti pisau yang dipakai Herli Diansyah tersangka begal yang berperan menusuk korban Nazwa mahasiswi Unsri.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RACHMAD KURNIAWAN
Polisi masih mencari barang bukti pisau yang dipakai Herli Diansyah tersangka begal menusuk korban Nazwa mahasiswi Unsri. Dua pelaku begal motor yang tewaskan Nazwa mahasiswi Unsri dihadirkan saat rilis tersangka, Kamis (8/2/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polisi masih mencari barang bukti pisau yang dipakai Herli Diansyah tersangka begal yang berperan menusuk korban Nazwa mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) hingga meninggal dunia.

Menurut pengakuan tersangka barang bukti pisau tersebut dibuang tersangka di lokasi Tanjung Senai sesaat setelah mereka beraksi.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Muhammad Ilham saat rilis di Polda Sumsel mengatakan pihaknya masih melakukan pencarian terhadap barang bukti tersebut.

Untuk diketahui polisi telah mengamankan senjata yang digunakan oleh tersangka yakni senjata api rakitan dan sarung pisau.

"Pisaunya masih dalam pencarian kami," ujar Ilham saat rilis di Polda Sumsel, Kamis (8/2/2024).

Baca juga: Kenal di Lapas, Dua Begal Tewaskan Mahasiswi Unsri Sebelumnya Dipenjara Kasus Narkoba dan Senpira

Ilham juga menerangkan bahwa pelaku merupakan residivis kepemilikan senjata api dan narkoba.

Keduanya saling kenal saat menjalani hukuman di Lapas Muara Enim.

"Mereka saling kenal di lapas Muara Enim. Yang Herli residivis tiga kali dan tersangka Nopriandi residivis dua kali kasus senjata api," katanya.

Kedua senjata tersebut adalah milik Nopriandi yang berperan sebagai orang yang merebut motor korban dan menodongkan senpi ke arah kedua korban. Dia juga yang memukul korban Aldo.

"Senpi dan pisau milik saya. Senpi itu dibeli seharga Rp 300 ribu dan selalu saya bawa kemana-mana," kata Nopriandi.

Lanjut dia, setelah tersangka Herli menusuk korban Nazwa yang juga melakukan perlawanan pisau tersebut dibuang di sekitar lokasi.

"Pisaunya saya buang di Tanjung Senai itulah pak," katanya.

Sepanjang rilis yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Sumsel kedua pelaku hanya bisa menundukkan kepala saja.

Saat menuju gedung Presisi Polda Sumsel, keduanya dibawa petugas dari ruang tahanan menuju gedung dengan mobil Avanza warna abu-abu gelap.

Keluarga Nazwa Keyza Safira mahasiswi Unsri menuntut pelaku begal di Tanjung Senai yang telah menewaskan putrinya  dihukum mati.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved