Berita Viral

Sedih Hati Anak Mbah Suyatno, Sang Ayah Dituduh Curi Ayam Bu Kades, Dulu Tak Pilih Saat Pilkades

Anak mbah Suyatno akhirnya buka suara terkait ayah yang ditetapkan tersangka kasus pencurian ayam jago milik Kades Pandantoyo, Kecamatan Temayang.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim.com/Yusab Alfa
Anak mbah Suyatno akhirnya buka suara terkait ayah yang ditetapkan tersangka kasus pencurian ayam jago milik Kades Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro Siti Kholifah. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Anak mbah Suyatno akhirnya buka suara terkait ayah yang ditetapkan tersangka kasus pencurian ayam jago milik Kades Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro Siti Kholifah.

Diketahui, mbah Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp4,5 juta pada November 2022 lalu.

Menanggapi kasus tersebut, anak Suyatno, M. Agus Eko Nur Zakaria akhirnya buka suara.

Agus tentu sedih sang ayah terjerat kasus hukum.

Kepada TribunJatim.com, anak kandung Suyatno menegaskan dalam kasus tersebut ayahnya tak bersalah.

Ayam jago itu, kata dia, dibeli ayahnya di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp110 ribu.

Kemudian, ayam jago itu dijual di Pasar Temayang, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 120 ribu.

Namun, dijelaskan Agus tiba-tiba ada orang yang mengaku kehilangan ayam jago.

"Bu Kades (Siti Kholifah, red) tak menerima (cerita Suyatno, red). Dia tetap menuduh bapak (Suyatno, red) mencuri. Disuruh mengaku (telah mencuri, red), bapak tidak mau. Tapi bapak terus disuruh mengaku," ujarnya saat ditemui awak media di rumahnya, Kamis (25/1/2024).

Saat gempar kejadian itu, ungkap Agus sapaannya, ayahnya juga dipanggil ke Balai Desa Pandantoyo untuk diminta membuat pengakuan telah mencuri ayam jago.

Disaksikan Siti Kholifah, bhabinkamtibmas serta babinsa setempat.

Saat itu Suyatno mengaku tidak mencuri ayam milik bu Kades tersebut.

Baca juga: Alasan Mbah Suyatno Ngotot Tak Mengaku Curi Ayam Bu Kades, Meski Diberi Rp1 M Rela Masuk Penjara

Meski begitu, Kades tersebut bersi keras melaporkan Suyatno ke Polsek Tamayang.

"Setelah dipanggil ke balai desa dan bapak tidak mengakui karena benar-benar tak mencuri, bapak (Suyatno, red) lalu pulang. Namun, bapak kemudian dilaporkan ke Polsek Temayang," ungkapnya.

Awal Mula mbah Suyatno dituduh mencuri hingga dilaporkan oleh Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, hingga terancam pidana.
Awal Mula mbah Suyatno dituduh mencuri hingga dilaporkan oleh Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, hingga terancam pidana. (Tribunjatim)

Setelah ayanya pulang dari balai desa, lanjut Agus, persisinya pada malam hari ayahnya langsung ditanya-tanyai oleh polisi. Siang keesokan harinya, ayahnya dipanggil Polres Bojonegoro.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved