Berita Viral

Santainya Kompol Yogi Merokok usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam, Marah Wanita Kencannya Didekati

Kompol I Made Yogi Purusa Utama sempat duduk sambil merokok setelah membunuh dan mendorong Brigadir Nurhadi ke dalam kolam di hotel di Gili Trawangan

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunLombok.com/Robby Firmansyah
PEMBUNUHAN BRIGADIR NURHADI - Dua terdakwa Made Yogi Purusa Utama (kiri) dan Aris Candra menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Pengadilan Negeri Mataram, Senin (27/10/2025). Kompol I Made Yogi Purusa Utama sempat duduk sambil merokok setelah membunuh dan mendorong Brigadir Nurhadi ke dalam kolam di hotel di Gili Trawangan 

Ringkasan Berita:
  • Kompol I Made Yogi Purusa Utama sempat duduk merokok usai bunuh Brigadir Nurhadi
  • Yogi dalam pengaruh miras dan ekstasi marah melihat korban dan Misri berduaan
  • Yogi dan Haris sempat rekayasa kematian Nurhadi seolah tenggelam

TRIBUNSUMSEL.COM - Kompol I Made Yogi Purusa Utama sempat menyantai duduk sambil merokok setelah membunuh dan mendorong Brigadir Nurhadi ke dalam kolam di hotel di Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Peristiwa itu terjadi di kolam renang Villa Tekek The Beach House Resort Gili Trawangan, Lombok Utara, 16 April 2025.

Dalam dakwaan jaksa mengungkapkan adanya pesta dengan ekstasi dan minuman keras (miras) di vila itu.

Baca juga: Sosok Kasat Reskrim Diminta Hapus CCTV Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Merasa Takut, Pilih Berdalih

REKONSTRUKSI TEWASNYA NURHADI - Tiga tersangka saat menuju ke The Beach House, Gili Trawangan, Senin (11/8/2025). Tim TribunLombok.com merangkum sejumlah fakta dalam proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nurhadi.
REKONSTRUKSI TEWASNYA NURHADI - Tiga tersangka saat menuju ke The Beach House, Gili Trawangan, Senin (11/8/2025). Tim TribunLombok.com merangkum sejumlah fakta dalam proses rekonstruksi kasus tewasnya Brigadir Nurhadi. (TRIBUNLOMBOK.COM/ ROBBY FIRMANSYAH)

Ketiga polisi itu ditemani dua perempuan, Misri Puspita Sari yang turut menjadi tersangka, dan saksi Meylani Putri.

Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam dakwaan terungkap memiting Brigadir Muhammad Nurhadi.

Pada Rabu 16 April 2025, Yogi sekira pukul 20:30 Wita terbangun dari tidur karena merasa pusing akibat mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

Di saat bersamaan, dia melihat Misri bersama Nurhadi masih di sekitar kolam renang villa. 

Misri merupakan teman kencan Yogi dengan biaya Rp10 juta per malam. 

"Melihat itu, Yogi yang masih di bawah pengaruh minuman keras, pil riklona dan pil ekstasi merasa curiga, marah terhadap kelakuan korban sebagai bawahan sehingga Yogi memiting korban menggunakan tangan kanan," ucap Budi. 

Saat memiting, Yogi mengunci tubuh Nurhadi yang kesakitan.

Nurhadi memberontak dan merangkak untuk melepaskan pitingan sehingga mengakibatkan luka di sejumlah bagian tubuhnya.

"Setelah korban menjadi lemas, tidak berdaya dan hilang kesadaran, kemudian Yogi melepas pitingannya tersebut sambil mendorong tubuh korban ke dalam kolam," kata Budi. 

Baca juga: 7 Fakta 2 Atasan Bunuh Brigadir Nurhadi: Dianggap Tak Sopan, Didorong ke Kolam, Rekayasa Kematian

Setelah mendorong tubuh korban ke kolam, Yogi kemudian duduk di kursi yang ada di pinggir kolam sambil menikmati sebatang rokok. 

Lalu kemudian Yogi sempat melompat ke kolam untuk menyelamatkan korban. 

Korban kemudian dibawa ke pinggir kolam untuk mendapatkan pertolongan pertama, namun Nurhadi tidak memberikan respon sehingga tersangka Misri meminta Yogi untuk mengubungi Aris yang menginap di hotel lainnya. 

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved