Berita Viral

Alasan Mbah Suyatno Ngotot Tak Mengaku Curi Ayam Bu Kades, Meski Diberi Rp1 M Rela Masuk Penjara

Terungkap alasan mbah Suyatno bersih keras tak mengaku curi ayam Siti Kholifah, Kades Bojonegoro meski diberi uang Rp1 miliar.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Tribunjatim.com
Terungkap alasan mbah Suyatno bersih keras tak mengaku curi ayam Siti Kholifah, Kades Bojonegoro meski diberi uang Rp1 miliar. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan mbah Suyatno bersih keras tak mengaku curi ayam Siti Kholifah, Kades Bojonegoro, Jawa Timur.

Suyatno bahkan mengaku rela masuk penjara dibanding harus mengaku.

Jika ditawarkan uang Rp1 Miliar pun, Suyatno tak mau.

Kuasa hukum Suyatno yakni Hanafi mengatakan kliennya tak pernah mencuri satu ekor ayam milik Siti Kholifah.

"Klien kami (Suyatno, red) harus berhadapan dengan hukum karena tuduhan. Secara tegas, klien saya tak pernah mencuri sebagaimana dituduhkan itu," terangnya kepada awak media di PN Bojonegoro, Rabu (24/1/2024) siang. Dikutip dari TribunJatim.com

Baca juga: Asal-usul Ayam "Jimat" Bu Kades yang Hilang Diduga Dicuri Mbah Suyatno, Didapat dari Guru Spiritual

Terkait awal kasus ini, terang dia, Suyatno membeli satu ekor ayam jantan di Pasar Dander, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro seharga Rp 110 ribu. Kemudian, ayam itu dijual lagi di pasar lain seharga Rp 120 ribu.

"Selanjutnya, ada orang mengetahui bahwa ayam dibeli klien kami tersebut serupa dengan ayam milik kades.

Terungkap sosok yang berikan Siti Khofifah, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro ayam seharga Rp4,5 jura diklaim 'jimat' kemenangan.
Terungkap sosok yang berikan Siti Khofifah, Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro ayam seharga Rp4,5 jura diklaim 'jimat' kemenangan. (Tribunjatim.com)

Sehingga, hal ini dilaporkan ke pihak kepolisian oleh Siti Zumarokh selaku adik kades sebagai perkara pencurian," jelasnya.

Di Polres Bojonegoro, lanjut Hanafi, Suyatno dan pelapor sempat dimediasi. Namun, gagal.

Sebab, Suyatno kekeuh mengaku tak mencuri ayam milik Siti Kholifah sebagaimana ditiduhkan dan dilaporkan Siti Zumarokh.

Seperti diketahui, mbah Suyatno dilaporkan mencuri seekor ayam jago milik Kepala Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro senilai Rp4,5 juta pada November 2022 lalu.

Meski begitu, Suyatno menegaskan tidak mencuri ayam tersebut melainkan dibelinya di pasar.

Sementara Kades bernama Siti Kholifah ini menyakini bahwa Suyatno mencuri ayamnya karena bentuk jalu (taji) dan cara berkokoknya beda dari ayam pada umumnya.

Akibat hal tersebut kini, Suyatno harus berhadapan dengan hukum dan menjalani sidang pengadilan.

Suyatno menjadi tersangka dalam kasus yang mana dia berkali-kalli mengaku tidak melakukannya.

Baca juga: Nasib Mbah Suyatno Dituduh Curi Ayam Bu Kades Seharga Rp4,5 Juta, Terancam Penjara 5 Tahun

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved