Berita Nasional

Nasib AWK Pelaku Ancam Tembak Anies Baswedan Terancam Penjara 4 Tahun & Denda Rp750 Juta, Akui Salah

Nasib AWK, pemuda yang ancam tembak Anies Baswedan usai ditangkap, kini terancam penjara dan dendan Rp750 juta.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Ig@lambe_turah
Nasib AWK, pemuda yang ancam tembk Anies Baswedan usai ditangkap, terancam penjara dan dendan Rp750 juta. 

Pasal 45B Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 berbunyi:

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).

Namun pelaku saat ini belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Baca juga: Pekerjaan AWK Pelaku yang Ancam Tembak Anies Baswedan, Akui Tulis Komentar Tersebut di Tiktok

Pelaku Dipastikan Tak Terafiliasi Parpol atua Paslon Tertentu

Meski begitu, Shandi memastikan AWK tak terafiliasi dengan partai politik (parpol) atau pasangan calon (Paslon) tertentu.

Irjen Sandi Nugroho saat menyampaikan keterangan pers terkait penangkapan terhadap AWK.

"Sampai dengan saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait dengan masalah itu (tak terafiliasi dengan parpol atau paslon tertentu). Informasi awal makannya kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya," ujar Sandi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/1/2024).

Sejak awal pemeriksaan pun AWK telah mengakui bahwa akun TikTok yang digunakan untuk mengancam Anies itu memang akun miliknya.

Serta telah dipastikan bahwa AWK sendiri yang melakukannya.

"Sampai dengan saat ini Alhamdulillah tidak ada terkait dengan masalah itu (tak terafiliasi dengan parpol atau paslon tertentu)."

"Informasi awal makannya kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya," ujar Sandi.

Seperti diketahui, tengah viral dimedia sosial seorang pria melakukan pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan saat live TikTok.

Sebagaiamana diketahui sebelumnya, akun pengguna X (Twitter) @sleepyiysloth mengunggah tangkapan layar yang memperlihatkan komentar di platform TikTok dengan komentar ancaman.

Komentar yang ditulis pemilik akun TikTok @calonistri71600 ini bertuliskan "Nembak Pak Anies berapa tahun penjara ya ?, tulisnya.

Baca berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved