Berita Nasional
Jimly Asshiddiqie jadi Ketua, Inilah Daftar 9 Anggota Komisi Reformasi Polri Dilantik, Ada Mahfud MD
Presiden Prabowo resmi melantik Komisi Reformasi Polri, Jumat (7/11/2025), yang bertugas memberikan rekomendasi kepada Presiden
Ringkasan Berita:
- Presiden RI Prabowo Subianto resmi melantik Komisi Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025)
- Ada 10 orang yang dilantik, termasuk ketua komisi Jimly Asshiddiqie
- Mahfud MD jadi salah satu anggotanya
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Komisi Reformasi Polri resmi dilantik Presiden RI Prabowo Subianto.
Pelantikan ketua dan anggota ini digelar di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008 Jimly Asshiddiqie ditunjuk menjadi ketua komisi, ada 9 anggota yang masuk di dalam Komisi Reformasi Polri ini.
Siapa saja anggotanya ?
- Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra
- Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan
- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan periode 2019-2024 Mahfud MD
- Penasihat Khusus Presiden bidang Keamanan, Ketertiban Masyarakat, dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
- Kapolri 2019-2021 Idham Aziz
- Kapolri 2015-2016 Badrodin Haiti
Adapun Komisi ini dibentuk untuk menanggapi demo yang berkecamuk selama beberapa hari pada akhir Agustus 2025.
"Tugas utama adalah mempelajari, mengkaji, dan memberikan rekomendasi kepada saya sebagai kepala negara, kepala pemerintah untuk mengambil tindakan-tindakan yang dibutuhkan,” kata Presiden Prabowo saat memberikan arahan di Istana Merdeka, Jumat.
Keputusan pengangkatan 10 anggota itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122/P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang ditetapkan pada 7 November 2025.
Baca juga: Tolak jadi Menko Polkam, Mahfud MD Setuju Gabung ke Komite Reformasi Polri, Istana : Alhamdulillah
Profil Jimly Asshiddiqie
Jimly Asshiddiqie dikenal sebagai salah satu pemikir utama hukum tata negara di Indonesia. Ia lahir di Palembang, 17 April 1956, dan meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI).
Karier akademiknya panjang, termasuk menjadi Guru Besar Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum UI.
Jimly juga tercatat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012–2017, lembaga yang menangani etik penyelenggara pemilu.
Saat MK dibentuk pada 2003, Jimly ditunjuk sebagai ketua pertama.
Di bawah kepemimpinannya, MK dikenal mulai memperkuat tradisi persidangan terbuka, pembacaan putusan publik, dan uji materi undang-undang sebagai mekanisme pengawasan konstitusional.
Setelah dari MK, Jimly menduduki sejumlah posisi strategis di antaranya Ketua DKPP pada 2012–2017, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) 2019–2024 dan Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) periode 2015–2020.
Ia juga aktif menulis dan telah menerbitkan lebih dari 50 buku mengenai konstitusi, demokrasi, dan sistem ketatanegaraan.
Sebagian artikel ini ada tayang di Kompas.com
Baca berita lainnya di Google News
Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
| Roy Suryo dan 7 Orang jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Dokter Tifa & Rismon |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|
| Singgung Kebenaran, Leganya Astrid Kuya usai Suami Kembali di DPR RI Tak Terbukti Tak Langgar Etik |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.