Berita Nasional
Dokter Tifa Ngaku Sudah Prediksi Sejak 6 Bulan Lalu Bakal Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Dokter Tifa menguak pengkauan sudah memprediksi jika dirinya bakal ditetapkan tersangka kasus ijazah
Ringkasan Berita:
- Dokter Tifa mengaku sudah memprediksi dirinya akan jadi tersangka kasus ijazah palsu Jokowi sejak 6 bulan lalu.
- Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang tersangka, termasuk Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma
TRIBUNSUMSEL.COM -- Dokter Tifa menguak pengkauan sudah memprediksi jika dirinya bakal ditetapkan tersangka kasus ijazah palsu Presiden ke 7 Joko Widodo sejak 6 bulan lalu.
"Saya sudah dari enam bulan yang lalu sudah melakukan penghitungan secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Karena saya adalah Epidemiolog, semua peristiwa adalah peran matematika, saya hitung," ujar Dokter Tifa di Gedung Joang '45 Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (11/11/2025) melansir dari Tribunnews.com.
"Dan ternyata betul, setelah saya menjadi saksi, kemudian saya menjadi terlapor, kami kemudian menjadi tersangka. Jadi itu adalah sesuatu yang sudah predictable (diprediksi)," lanjut dia.
Ia mengatakan prediksi itu bisa tepat karena dirinya memasukkan variabel situasi hukum di Indonesia.
Baca juga: Tangis Akramah Minta Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Agar Dikembalikan, Rp20 Ribu Tak Sebanding
Gambaran situasi hukum di Indonesia, kata Tifa, didapatkannya dari diskusi-diskusi intens dengan mantan Ketua KPK Abraham Samad sekira April hingga Mei lalu.
"Kenapa saya bisa melakukan prediksi terhadap hal tersebut? Karena kita memasukkan variabel hukum di Indonesia yang sangat carut marut, yang sangat amburadul," tutur Tifa.
Selain itu, ia juga mengaitkan hari dan tanggal pengumuman penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya dirinya dan beberapa orang lainnya pada Jumat 7 November 2025 sebagai tanda dari "langit".
Menurutnya angka 7 dan hari Jumat bermakna sakral bagi dirinya.
"Buat saya, ini adalah sakral. Buat saya ini adalah tanda, pintu untuk membuka, kalau rakyat Indonesia tidak bergerak semuanya, maka negara ini akan hancur luluh lantah. Ini yang harus dipahami semuanya," ungkapnya.
Baca juga: Fahmi Bo Kondisinya Makin Membaik Pasca Operasi Batu Empedu, Ucap Terima Kasih ke Raffi Ahmad
"Hari Jumat, keputusan dari Polda Metro Jaya, tanggal 7 November 2025, kami menjadi tersangka. Harap diingat baik-baik. Ini adalah tanda-tanda langit, ini adalah tanda-tanda alam. Kita sekarang memasuki perang besar," ujar dia.
Tersangka Ijazah Jokowi
| Sosok Gembul Alias Yahya Terduga Pelaku Mutilasi Istri Pejabat Pajak di Manokwari, Ini Pekerjaannya |
|
|---|
| Tatapan Kosong Pak Guru Abdul Muis,Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang Pensiun, Bermula Niat Baik |
|
|---|
| Orang Tua Siswa Ngadu ke Prabowo, Protes 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Imbas Uang Iuran Rp20 Ribu |
|
|---|
| Profil Arif Satria, Rektor IPB Resmi Dilantik jadi Kepala BRIN Gantikan Laksana Tri Handoko |
|
|---|
| Sosok Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Jelang 8 Bulan Pensiun, Sempat Didatangi LSM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Tifauzia-Tyassuma-atau-yang-lebih-dikenal-sebagai-Dokter-Tifa-membandingk.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.