Berita Nasional
'Bohong Dia' Usai Jadi Tersangka, Roy Suryo Tak Percaya Jokowi Akan Tunjukkan Ijazah Asli di Sidang
Roy Suryo menyebut omongan Jokowi yang akan menunjukkan ijazah aslinya di persidangan hanyalah bualan saja
Ringkasan Berita:
- Bahwa hanya mau menunjukkan ijazah aslinya di persidangan, mantan presiden Jokowi menegaskan
- Perkataan Jokowi akan menunjukkan ijazah di Sidang hanya bualan semata menurut Roy Suryo
- Relawan Jokowi menegaskan Jokowi siap menunjukkan ijazah asli di persidangan, dari tingkat SD hingga S1
TRIBUNSUMSEL.COM - Dalam kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan eks Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi), pakar telematika, Roy Suryo, ditetapkan sebagai tersangka.
Ada tujuh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauziah Tyassuma atau dokter Tifa, Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis, selain Roy Suryo.
Diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi maupun dokumen elektronik, serta memanipulasi dokumen agar tampak asli, para tersangka tersebut.
Mereka dijerat dengan Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara. Namun, Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menghadapi ancaman pidana lebih berat.
Dalam penetapan tersangka ini, polisi diketahui tidak menyertakan bukti ijazah asli Jokowi.
Sebelumnya, Jokowi telah berkali-kali menegaskan bahwa dia tidak akan memperlihatkan ijazah aslinya kepada publik.
Jokowi mengaku, dirinya hanya mau menunjukkan ijazah aslinya itu di persidangan nanti.
"Saya ingin menunjukkan ijazahnya di dalam sidang pengadilan nantinya, harus dalam sidang-sidang pengadilan yang ada, nanti akan saya tunjukkan ijazah asli," tegasnya.
Namun, menurut Roy Suryo, perkataan Jokowi itu hanya bualan semata.
Bahkan, Roy Suryo juga menuding Jokowi kerap memanipulasi persidangan dengan segala cara.
"Bohong itu. Buktikan kata-kata saya bohong kata-kata dia, dia berkali-kali ditantang di sidang tidak akan berani menunjukkan dan selalu menggunakan segala cara untuk memanipulasi sidang," ungkapnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (9/11/2025).
Roy Suryo lantas mengatakan, penetapan tersangkanya ini tidak tepat dan harus dibatalkan.
"Sangat tidak tepat (penetapan tersangka) dan itu harus batal, gugur demi hukum dan itulah nanti ada langkah upaya apa yang akan dilakukan," tegas Roy Suryo.
Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, Roy Suryo Cs belum ditahan karena akan dilakukan pemanggilan terlebih dahulu, sesuai dengan aturan Undang-undang.
| Jimly Asshiddiqie jadi Ketua, Inilah Daftar 9 Anggota Komisi Reformasi Polri Dilantik, Ada Mahfud MD |
|
|---|
| Roy Suryo dan 7 Orang jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Ada Dokter Tifa & Rismon |
|
|---|
| Soeharto Layak Jadi Pahlawan Nasional, Bahlil Ungkap Jasa Orde Baru : Ada Swasembada Pangan |
|
|---|
| 'Untuk Apa Saya Takut Sama Beliau' Prabowo Minta Publik Berhenti Sebar Narasi Ia Dikendalikan Jokowi |
|
|---|
| Ahmad Sahroni Dinonaktifkan 6 Bulan, Diputuskan MKD Langgar Etik Bersama Nafa Urbach dan Eko Patrio |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.