Guru Pukul Murid di Muratara
Guru Pukul Murid di Muratara Terancam Bui, Pengacara: Di Permendikbud Harusnya Hukum Administratif
Proses persidangan Apinsa guru honorer pukul murid di Muratara kini sudah tiba pada agenda pembelaan, pengaca ungkap tak dapat dipidana.
|
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/RAHMAT AIZULLAH
Persidangan Apinsa guru honorer pukul murid di Muratara kini sudah tiba pada agenda pembelaan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, Kamis (4/1/2024). Pengacara ungkap terdakwa tak dapat dipidana.
Setelah itu, terdakwa mendekati NN lalu memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke punggung NN satu kali.
Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ masing-masing satu kali.
Lalu terdakwa mengingatkan agar siswa-siswi dalam kelas itu tak ribut, dan setelah itu terdakwa keluar dari kelas tersebut.
Berdasarkan hasil visum terhadap siswa berinisial KY, korban mengalami luka lecet panjang di punggungnya diduga akibat sabetan rotan oleh guru Apinsa.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Tags
Berita Muratara Terkini
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara
guru pukul murid di Muratara
Guru Apinsa
Tribunsumsel.com
Berita Terkait
Berita Terkait: #Guru Pukul Murid di Muratara
15 Tahun Jadi Guru Honorer di Muratara, Apinsa Tetap Dihukum Karena Pukul Siswa Ribut Dengan Rotan |
![]() |
---|
Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Muratara Divonis Bersalah, Berawal Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Pengacara: Terlalu Berlebihan |
![]() |
---|
Awal Mula Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Penyesalan Guru Honorer Pukul Murid di Muratara, Apinsa Syok Dituntut 10 Bulan Penjara: Saya Spontan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.