Guru Pukul Murid di Muratara
Guru Pukul Murid di Muratara Terancam Bui, Pengacara: Di Permendikbud Harusnya Hukum Administratif
Proses persidangan Apinsa guru honorer pukul murid di Muratara kini sudah tiba pada agenda pembelaan, pengaca ungkap tak dapat dipidana.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
Abdul Aziz menegaskan pihaknya sangat menghormati tuntutan JPU terhadap terdakwa, namun dirasanya tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa.
Menurutnya, peristiwa ini bukanlah tindak pidana kejahatan berat, apalagi tiga anak lainnya yang juga dipukul pakai rotan sudah memaklumi Apinsa.
Hanya ada satu korban yang keluarganya bersikeras ingin kasus ini sampai ke persidangan.
"Ini tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa. Tidak hanya Apinsa namun seluruh guru-guru Kabupaten Muratara.
Kami perjuangkan ini bukan untuk Apinsa saja. Tetapi kepentingan dunia pendidikan,” katanya.
Abdul Aziz berharap hakim bisa mempertimbangkan secara komprehensif dari peristiwa ini.
“Kami yakin bahwa keadilan ini ada di tangan hakim,” tuturnya.
*Kronologi Kejadian*
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak ini terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 sekira pukul 10.15 WIB.
Saat itu para korban sedang berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Mulanya, dalam kelas itu terdengar siswa sedang ribut seperti bernyanyi-nyanyi.
Lalu terdakwa guru Apinsa datang dari ruangan lain menuju ke kelas yang ribut tersebut.
Terdakwa mengambil sebuah rotan dengan panjang lebih kurang satu meter yang tergeletak di lantai di bawah papan tulis dalam kelas.
Terdakwa memegang rotan itu dengan menggunakan tangan kanannya, lalu mendekati siswa berinisial KY dan NN.
Kemudian terdakwa mengayunkan rotan tersebut ke punggung KY satu kali.
Berita Muratara Terkini
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara
guru pukul murid di Muratara
Guru Apinsa
Tribunsumsel.com
15 Tahun Jadi Guru Honorer di Muratara, Apinsa Tetap Dihukum Karena Pukul Siswa Ribut Dengan Rotan |
![]() |
---|
Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Muratara Divonis Bersalah, Berawal Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Pengacara: Terlalu Berlebihan |
![]() |
---|
Awal Mula Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Penyesalan Guru Honorer Pukul Murid di Muratara, Apinsa Syok Dituntut 10 Bulan Penjara: Saya Spontan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.