Guru Pukul Murid di Muratara
Awal Mula Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Tegur Siswa Ribut di Kelas
Awal mula guru honorer di Muratara, Lubuklinggau pukul murid hingga dituntut 10 bulan penjara.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM - Awal mula guru honorer di Muratara, Sumsel pukul murid hingga dituntut 10 bulan penjara.
Menurut informasi yang dihimpun dari fakta persidangan di Pengadilan Negeri Lubuklinggau, kejadian ini terjadi pada Rabu 12 Juli 2023 sekitar pukul 10.15 WIB.
Saat itu berawal dari korban sedang berada di dalam ruang kelas 6 SD Negeri Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.
Mulanya, dalam kelas itu terdengar siswa sedang ribut seperti bernyanyi-nyanyi.
Lalu terdakwa guru bernama Apinsa ini datang dari ruangan lain menuju ke kelas yang ribut tersebut.
Terdakwa mengambil sebuah rotan dengan panjang lebih kurang satu meter yang tergeletak di lantai di bawah papan tulis dalam kelas.
Terdakwa memegang rotan itu dengan menggunakan tangan kanannya, lalu mendekati siswa berinisial KY dan NN.

Kemudian terdakwa mengayunkan rotan tersebut ke punggung KY satu kali.
Setelah itu, terdakwa mendekati NN lalu memukulkan rotan yang terdakwa pegang ke punggung NN satu kali.
Terdakwa juga memukulkan rotan ke tangan RH dan IQ masing-masing satu kali.
Baca juga: Penyesalan Guru Honorer Pukul Murid di Muratara, Apinsa Syok Dituntut 10 Bulan Penjara: Saya Spontan
Lalu terdakwa mengingatkan agar siswa-siswi dalam kelas itu tak ribut, dan setelah itu terdakwa keluar dari kelas tersebut.
Kendati begitu, berdasarkan hasil visum terhadap siswa berinisial KY, korban mengalami luka lecet panjang di punggungnya diduga akibat sabetan rotan oleh guru Apinsa.
Akibat kejadian ini korban melaporkan guru tersebut ke pihak kepolisian.

Dituntut 10 Bulan Penjara
Guru Apinsa dituntut pidana 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
15 Tahun Jadi Guru Honorer di Muratara, Apinsa Tetap Dihukum Karena Pukul Siswa Ribut Dengan Rotan |
![]() |
---|
Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Muratara Divonis Bersalah, Berawal Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Guru Pukul Murid di Muratara Terancam Bui, Pengacara: Di Permendikbud Harusnya Hukum Administratif |
![]() |
---|
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Pengacara: Terlalu Berlebihan |
![]() |
---|
Penyesalan Guru Honorer Pukul Murid di Muratara, Apinsa Syok Dituntut 10 Bulan Penjara: Saya Spontan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.