Guru Pukul Murid di Muratara
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Pengacara: Terlalu Berlebihan
Guru honorer pukul murid di Muratara dituntut 10 bulan penjara, Abdul Aziz pengacara terdakwa menyebut tuntutan terlalu berlebihan.
Penulis: Rahmat Aizullah | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, MURATARA - Guru honorer pukul murid di Muratara dituntut 10 bulan penjara, Abdul Aziz pengacara terdakwa menyebut tuntutan 10 bulan penjara terhadap guru honorer Apinsa yang memukul murid pakai rotan adalah terlalu berlebihan.
Guru Apinsa dituntut pidana 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Kuasa hukum Apinsa, Abdul Aziz menganggap tuntutan JPU terlalu berlebihan dan tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru honorer itu.
"Tuntutan JPU terlalu berlebihan, tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa. Tidak hanya Apinsa namun seluruh guru di Kabupaten Muratara," kata Abdul Aziz dihubungi TribunSumsel.com dari Muara Rupit, Kamis (21/12/2023) pagi.
Pihaknya mengajukan pledoi atau pembelaan dengan harapan hakim mempertimbangkan apa yang menjadi tuntutan JPU tersebut.
Abdul Aziz menegaskan pihaknya sangat menghormati tuntutan JPU terhadap terdakwa, namun dirasanya tidak mencerminkan rasa keadilan kepada guru Apinsa.
Baca juga: Harga Tomat 1 Kg Rp 20 Ribu, Pemkot Lubuklinggau Akan Subsidi Harga, Bagi Kupon ke Warga
Menurutnya, peristiwa ini bukanlah tindak pidana kejahatan berat, apalagi tiga anak lainnya yang juga dipukul pakai rotan sudah memaklumi Apinsa.
Hanya ada satu korban yang keluarganya bersikeras ingin kasus ini sampai ke persidangan.
"Kami perjuangkan ini bukan untuk Apinsa saja. Tetapi kepentingan dunia pendidikan,” katanya.
Abdul Aziz berharap hakim bisa mempertimbangkan secara komprehensif dari peristiwa ini.
“Kami yakin bahwa keadilan ini ada di tangan hakim,” tuturnya.
Apinsa Berharap Keadilan
Guru Apinsa mengharapkan keadilan dari hakim atas tuntutan pidana 10 bulan penjara yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lubuklinggau.
Pihaknya mengajukan pledoi atau pembelaan dengan harapan hakim mempertimbangkan apa yang menjadi tuntutan JPU tersebut.
"Saya spontan untuk sekadar mendidik tanpa ada niat sebelumnya," kata Apinsa.
guru pukul murid di Muratara
Guru Apinsa
guru pukul murid
Berita Muratara Terupdate
Guru Honorer Pukul Murid di Muratara
Guru Honorer
Tribunsumsel.com
15 Tahun Jadi Guru Honorer di Muratara, Apinsa Tetap Dihukum Karena Pukul Siswa Ribut Dengan Rotan |
![]() |
---|
Guru Pukul Murid Pakai Rotan di Muratara Divonis Bersalah, Berawal Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Guru Pukul Murid di Muratara Terancam Bui, Pengacara: Di Permendikbud Harusnya Hukum Administratif |
![]() |
---|
Awal Mula Guru Honorer Pukul Murid di Muratara Dituntut 10 Bulan Penjara, Tegur Siswa Ribut di Kelas |
![]() |
---|
Penyesalan Guru Honorer Pukul Murid di Muratara, Apinsa Syok Dituntut 10 Bulan Penjara: Saya Spontan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.