Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Pelajar

Keluarga Sepakat Damai, Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI Masih Ditahan

Keluarga korban meninggal sepakat damai, Ketua KPU Lubuklinggau Topandri yang telah ditetapkan tersangka kecelakaan maut di PALI masih ditahan.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/APRIANSYAH ISKANDAR
Sugianto kakak Kandung Purnomo ayah korban meninggal CK (13) dan Au (7)bersama Sulhandi Kades Sungai Baung PALI mengungkap keluarga korban kecelakaan maut melibatkan Ketua KPU Lubuklinggau sepakat damai, Kamis (4/1/2023). 

Menanggapi hal itu, Kasatlantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto saat dihubungi melalui telepon mengatakan sudah mendengar bahwa kedua pihak sudah sepakat untuk berdamai.

"Ya benar,kami mendapatkan informasi dari kedua belah pihak kalau mereka sepakat berdamai,"kata AKP Kukuh.

Namun untuk proses penghentian kasus ini, ia juga mengatakan kalau masih butuh proses terkait mekanisme.

Meski kedua pihak telah murni sepakat untuk berdamai, namun upaya penghentian kasus ini, masih harus melalui tahapan dan prosedur berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Sampai saat ini tersangka masih kami tahan di Mapolres PALI, terkait mekanisme nya nantilah kami harus berkoordinasi dulu,"

"Namun tidak menutup kemungkinan jika kedua belah pihak menyatakan sepakat untuk berdamai, kasus ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tapi itu nanti ya, kita belum bisa menyimpulkan, kita harus tahu dulu tahu dulu tahapan prosedur nya, "tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kota Lubuklinggau mengalami insiden kecelakaan d di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.

Kejadian pada Minggu (24/12/2023) ini melibatkan mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat  menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.

Akibat Kecelakaan maut  yang terjadi pada pukul 15.00 Wib menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal dunia ditempat kejadian.

Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.

Kejadian bermula ketiga korban yang mengendarai sepeda motor tersebut masih berstatus sebagai pelajar, dan ketiganya merupakan warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.

Sedangkan pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri warga kota Lubuk linggau.

Namun berdasarkan data yang dihimpun, diduga pengemudi mobil Toyota Rush bernama Topandri merupakan ketua Komisioner KPU Lubuk Linggau.

Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut di duga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.

Menurut AKP Kukuh pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan R2 Honda Beat tanpa Nopol.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved