Berita Viral
Klarifikasi BNN Soal Kasus AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun,Ambil Tindakan Usai Proses Hukum
Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memberi klarifikasi soal kasus AF pegawainya KDRT sang istri selama 8 tahun, ambil tindakan usai proses hukum
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.
Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.
Baca juga: Firasat Burhansyah Gantikan Imam Meninggal Pimpin Salat, Ungkap Tabiat Andi Syamsul Berbeda
Kasus ini kemudian viral jadi sorotan usai video bukti kekerasan yang dialami Yuliyanti diunggah lewat akun @bekasi24jamcom.
Dalam video tersebut terlihat Yulianti yang dipukuli.
AF juga bahkan menindihnya di sofa.
Adapun kejadian saat YA dianiya oleh suaminya itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti.
Hingga, diawal tahun 2024 ini, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.
Hal itu dilakukan korban karena nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.
Baca juga berita lainnya di Google News
| Sosok 2 Terlapor Komite SMAN 1 Luwu Utara Tak Dijadikan Tersangka, Kepsek: Mereka yang Kelola Uang |
|
|---|
| Kejanggalan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat, Rasnal : 2 Terlapor Lain Tak Ikut jadi Tersangka |
|
|---|
| Curhat Abdul Muis Guru SMAN 1 Luwu Utara di Rapat DPRD Sulsel, Tuduhan Rugikan Negara Tak Mendasar |
|
|---|
| Ngadu ke DPRD Sulsel Dipecat, Abdul Muis Tanya ke Inspektorat Uang Rp20 Ribu dengan Kerugian Negara |
|
|---|
| Sosok Iqbal Nadjamuddin Kadisdik Sulsel Sebut 2 Guru Dipecat Putusan Hukum, Kini Tak Hadir RDP |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Klarifikasi-BNN-Soal-Kasus-AF-Pegawai-BNN-Bekasi-KDRT-Istri-8-Tahun-Ambil-Tindakan-Usai-Proses-Hukum.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.