Berita Viral

Klarifikasi BNN Soal Kasus AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun,Ambil Tindakan Usai Proses Hukum

Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI memberi klarifikasi soal kasus AF pegawainya KDRT sang istri selama 8 tahun, ambil tindakan usai proses hukum

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Tribun Jakarta/Bima Putra / instagram/kabarnegri
Klarifikasi BNN Soal Kasus AF Pegawai BNN Bekasi KDRT Istri 8 Tahun Ambil Tindakan Usai Proses Hukum 

Keluarga AF pun beramai-ramai mendatangi korban, YA di rumahnya di kawasan Jatiasih, Kota Bekasih.

Mendadak dikeroyok keluarga suaminya, YA cuma bisa pasrah.

Baca juga: Firasat Burhansyah Gantikan Imam Meninggal Pimpin Salat, Ungkap Tabiat Andi Syamsul Berbeda

Kasus ini kemudian viral jadi sorotan usai video bukti kekerasan yang dialami Yuliyanti diunggah lewat akun @bekasi24jamcom.

Dalam video tersebut terlihat Yulianti yang dipukuli.

AF juga bahkan menindihnya di sofa.

Adapun kejadian saat YA dianiya oleh suaminya itu terekam CCTV dan dijadikan barang bukti.

Hingga, diawal tahun 2024 ini, korban akhirnya memberanikan diri untuk melaporkan lagi sang suami atas kasus KDRT.

Hal itu dilakukan korban karena nyaris meregang nyawa di tangan sang suami.

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved