Pilpres 2024

Bawaslu Dilaporkan TKD Prabowo-Gibran ke Polisi Setelah Copot Spanduk di Welcome to Batam

Situasi politik di Batam kini memanas setelah spanduk Prabowo-Gibran yang terpampang di monumen Welcome to Batam jadi masalah.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Batam
Bawaslu Dilaporkan TKD Prabowo-Gibran ke Polisi Setelah Copot Spanduk di Welcome to Batam 

TRIBUNSUMSEL.COM - Situasi politik di Batam kini memanas setelah spanduk Prabowo-Gibran yang terpampang di monumen Welcome to Batam jadi masalah.

Karena disebut melanggar, Bawaslu akhirnya mencopot baliho tersebut.

Hanya saja, Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepri yang tak terima memutuskan untuk melaporkan Bawaslu ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Barelang, pada Senin (1/1/2023) malam.

"Kami baru saja membuat pengaduan pencopotan spanduk Prabowo Gibran, yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam," ujar Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran Kepri, Musrin dikutip dari Tribun Batam.

Laporan tersebut disampaikan ke Polresta Barelang terkait dugaan pengrusakan spanduk Prabowo - Gibran yang dipasang di monumen Welcome to Batam. Pihaknya berharap, laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti.

Musrin menjelaskan, pemasangan spanduk di monumen Welcome to Batam itu telah memiliki izin.

Izin tersebut dikeluarkan oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, tertanggal 27 Desember 2023, dengan nomor surat B/2994/100.3.12/XII/2023.

"Kami sangat taat dengan aturan hukum yang berlaku, TKD tidak akan melakukan sesuatu dengan semena-mena," tegas Musrin.

Selain mengadu ke Polresta Barelang, rencananya TKD Prabowo Gibran Kepri juga akan melaporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Ketua Bawaslu Batam ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Berkas permohonan laporan tertuang dalam surat pengaduan Nomor: 02/TIM HUKUM 02 PRABOWO GIBRAN/KEPRI/I/2024, tanggal 1 Januari 2024.

Laporan ini atas pencopotan spanduk kampanye yang diduga dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kepri, Zulhadril Putra, dan Ketua Bawaslu Batam, Antonius Itolaha Gaho.

Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran
LAPOR - Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran, Musrin usai melaporkan Bawaslu ke Polresta Barelang terkait pencopotan spanduk di Welcome to Batam (WTB), Senin (1/1/2024) malam

Baca juga: Jawaban Tegas KPU Saat Disebut Biarkan Gibran Daftar Cawapres Tanpa Revisi Aturan Pilpres

Baca juga: Ternyata KPU Biarkan Gibran Daftar Cawapres Tanpa Revisi Aturan Pilpres, Pimpinan Diperiksa DKPP

Kaget

Pernyataan Ketua Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo Gibran Kepri, Musrin ini berbeda dengan Juru Bicara TKD Prabowo Gibran Kepri Arifuddin Jalil sebelumnya.

Arifuddin merasa kaget dengan terpasangnya spanduk di Welcome to Batam yang viral di media sosial.

"Jujur kami kaget dengan spanduk Prabowo-Gibran di Welcome to Batam.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved