Pilpres 2024

Bawaslu Dilaporkan TKD Prabowo-Gibran ke Polisi Setelah Copot Spanduk di Welcome to Batam

Situasi politik di Batam kini memanas setelah spanduk Prabowo-Gibran yang terpampang di monumen Welcome to Batam jadi masalah.

Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Batam
Bawaslu Dilaporkan TKD Prabowo-Gibran ke Polisi Setelah Copot Spanduk di Welcome to Batam 

Bukan kami yang memasangnya," ujar Arifuddin Jalil.

Menurutnya, TKD Prabowo-Gibran tetap mengikuti aturan dengan memasang alat peraga di lokasi yang sudah ditentukan.

Lokasi Welcome to Batam termasuk lokasi yang dilarang pemasangan alat peraga kampanye.

"Kami tidak pernah membahas hal itu.

Bener kaget kok ada yang masang.

Baliho kami sudah cukup banyak dan di lokasi yang sudah ditentukan sesuai aturan," tambah Arjal.

Arjal mempersilahkan Bawaslu untuk mengusut sehingga akan diketahui siapa yang memasangnya.

Spanduk capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpampang di landmark Welcome To Batam,
BALIHO - Spanduk capres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka terpampang di landmark Welcome To Batam, Minggu (31/12/2023) sebelum dicopot Bawaslu. Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra, angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepri ke Polresta Barelang.

Sesuai Aturan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Riau (Kepri), Zulhadril Putra, angkat bicara terkait pelaporan dirinya oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo Gibran Kepri ke Polresta Barelang.

Menurutnya, pencopotan spanduk kampanye pasangan calon (paslon) Prabowo - Gibran sudah melalui koordinasi dan sesuai aturan yang berlaku.

"Telah dilakukan koordinasi oleh Bawaslu Kota Batam,

mereka (TKD Prabowo Gibran Kepri) beralasan sudah dapat izin,

tapi suratnya diminta tidak dikasih.

Setelah dilakukan penertiban,

baru saya dikirimkan suratnya," ujar Zulhadril, pada Selasa (2/1/2024).

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved