Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Pelajar
Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Pelajar Resmi Tersangka Kecelakaan Maut di PALI, Ditahan 20 Hari
Ketua KPU Lubuklinggau Topandri tabrak pelajar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan dua korban meninggal.
Hal ini disampaikan Topandri sekaligus membantah bahwa dia tidak dilakukan penahanan di Polres Pali.
Bahkan untuk membuktikan bahwa dirinya memang benar berada di ruang pemeriksaan Polres Pali, ia sempat melakukan video call dengan wartawan Tribunsumsel.com.
"Saya masih diamankan di Polres pali. Dan Alhamdulillah kondisi saya sekarang dalam keadaan sehat sehat saja," paparnya.
Kemudian terkait itikad baik dirinya, Topandri mengaku sudah menemui pihak keluarga korban untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan duka cita.
"Dari keluarga saya suda silaturahmi dengan keluarga korban," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisioner KPU Kota Lubuklinggau mengalami insiden kecelakaan d di jalan Benakat Minyak Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.
Kejadian pada Minggu (24/12/2023) ini melibatkan mobil Toyota Rush B 2473 POZ menabrak sepeda motor Honda Beat menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu orang masih dirawat di rumah sakit.
Akibat Kecelakaan maut yang terjadi pada pukul 15.00 Wib menyebabkan dua pengendara motor bernama Citra Kirana (13) dan adik nya Aura (7) meninggal dunia ditempat kejadian.
Sementara korban satunya lagi bernama Bening (14) saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit di Palembang.
Kejadian bermula ketiga korban yang mengendarai sepeda motor tersebut masih berstatus sebagai pelajar, dan ketiganya merupakan warga Desa Sungai Baung Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI.
Sedangkan pengemudi mobil Toyota Rush B 2473 POZ diketahui bernama Topandri warga kota Lubuk linggau.
Namun berdasarkan data yang dihimpun, diduga pengemudi mobil Toyota Rush bernama Topandri merupakan ketua Komisioner KPU Lubuk Linggau.
Kasat Lantas Polres PALI AKP Kukuh Fefrianto mengatakan kecelakaan tersebut di duga akibat kelalaian dari pengemudi Toyota Rush B 2473 POZ.
Menurut AKP Kukuh pengemudi Toyota Rush diduga mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak mengetahui situasi dan kondisi jalan sehingga menabrak kendaraan R2 Honda Beat tanpa Nopol.
AKP Kukuh mengatakan kronologis kejadian awalnya, mobil Toyota rush yang dikemudikan Topandri melaju dari arah simpang 5 Talang Ubi menuju ke arah Lubuk Linggau.
ViralLokal
Berita PALI Terkini
Berita Lubuklinggau Hari Ini
Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Pelajar
Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut
kecelakaan maut di pali
Tribunsumsel.com
Keluarga Sepakat Damai, Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI Masih Ditahan |
![]() |
---|
Keluarga Kakak Adik Korban Kecelakaan Maut di PALI Tunggu Itikat Baik Topandri, Siap Memaafkan |
![]() |
---|
Ketua KPU Lubuklinggau Tersangka Kecelakaan Maut di PALI, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Berjalan |
![]() |
---|
Ketua KPU Lubuklinggau Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas, Tugas Ketua Kini Dijabat Plt |
![]() |
---|
Ketua KPU Lubuklinggau Terancam 6 Tahun Penjara Imbas Tabrak Kakak Beradik Hingga Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.