Berita Palembang
Pemutihan Pajak 2023 di Palembang Berakhir 23 Desember, Berikut Jadwal Libur Nataru Kantor Samsat
Batas waktu pemutihan pajak di Palembang akan berakhir 23 Desember 2023. Menjelang berakhirnya program pemutihan pajak masyarakat berbondong ke samsat
Penulis: Linda Trisnawati | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Sementara itu suasana di sejumlah kantor Samsat Palembang terlihat ramai jelang berakhirnya program pada 23 Desember 2023 nanti. Salah satunya di Kantor Samsat Palembang I di Jalan Kapten A Rivai.
Kepala Seksi Penetapan, Pembukaan dan Pelaporan UPTB Palembang I Ardianza mengatakan, terjadi kenaikan pembayar pajak kendaraan dalam beberapa hari terakhir, khususnya pada pagi hari.
"Sudah terjadi kenaikan jumlah masyarakat yang membayar pajak kendaraan dalam beberapa hari terakhir. Di hari normal ada sekitar 700 - 800 orang, tapi menjelang berakhirnya program pemutihan sekitar 1.100 - 1.200 orang yang kita layani," kata Ardianza.
Sebagai informasi lanjutan, pelayanan Samsat tutup pada tanggal 25-26 Desember dikarenakan libur natal dan kembali dibuka pada 27 Desember 2023.
Sedangkan untuk libur tahun baru masih menunggu arahan pusat.
"Untuk pelayanan Samsat tutup 25-26 Desember dan buka kembali 27 Desember, sedangkan untuk libur tahun baru masih menunggu arahan pusat," ujarnya.
Pemutihan Pajak 2023 di Palembang
Samsat
Pemutihan Pajak Kendaraan
berita palembang terupdate
Tribunsumsel.com
| Herman Deru Lantik 1.305 PPPK, Pemprov Sumsel Kini Punya 12.477 PPPK, Masih 6.009 Belum Diangkat |
|
|---|
| Reaksi DPRD Sumsel Soal Dugaan Dana Rp 2,1 T Pemprov Mengendap di Bank Sumsel Babel |
|
|---|
| Curi Motor yang Kuncinya Tergantung, Pria di Palembang Kini Ditangkap Polisi, Ngaku Khilaf |
|
|---|
| Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang |
|
|---|
| KABAR DUKA, Eks Anggota DPRD Sumsel Abdurrahman Fikri Meninggal Dunia di Usia 75 Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.