Pilpres 2024
Ternyata KPU Biarkan Gibran Daftar Cawapres Tanpa Revisi Aturan Pilpres, Pimpinan Diperiksa DKPP
Pemeriksaan ini dilakukan karena memproses pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tanpa lebih dulu merevisi aturan.
Seperti diketahui, aksi Gibran Rakabuming berdiri dari kursi dan memancing pendukung agar lebih sorak-sorai dalam bersuara saat debat capres perdana berlangsung di kantor KPU, RI pada Selasa (12/12/2023) heboh jadi sorotan.
Adapun hal itu dilakukan Gibran saat capresnya, Prabowo Subianto menjawab pertanyaan dari capres nomor urut 1, Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang membolehkan umur capres-cawapres di bawah usia 40 tahun.
Usai mendengar jawaban Prabowo, Gibran langsung berdiri menggerakan dua tangannya dari bawah ke atas yang diarahkan kepada para pendukungnya.
Melihat aksi Gibran tersebut, para pendukung pun semakin bersorak ramai.
Bahkan gesture Gibran itu terekam kamera dan menjadi sorotan publik.
Kendati begitu, dalam hal ini, KPU tak hanya memberikan teguran saja.
Girban Rakabuming minta maaf usai aksinya kompori pendukung saat debat putusan Mk.
Namun, KPU juga akan menjadi hal ini sebagai evaluasi untuk debat berikutnya.

Baca juga: PAN Targetkan 60 Persen Suara Prabowo-Gibran di Sumsel, Begini Arahan Zulhas ke Kader
Baca juga: Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan ke Palembang, Konsolidasi Menangkan Prabowo-Gibran Pilpres 2024
Lantas bagaimana reaksi Gibran Rakabuming ini ?
Usai viralnya aksinya tersebut, Gibran mengaku mendapat teguran dari KPU, usai memancing pendukung untuk menyoraki saat debat capres.
"Semua teguran, evaluasi kami terima," kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Kamis (14/12/2023). Dikutip dari Tribunnews.com
Kendati begitu, putra sulung Presiden Jokowi itu juga menyampaikan permintaan maaf terkait sikapnya yang berlebihan dalam debat pemilihan presiden (Pilpres) 2024.
"Saya mohon maaf sebelumnya," ungkap Gibran yang menjabat Wali Kota Solo.
Ditegur KPU
Sebelumnya, KPU RI bakal menegur Gibran Rakabuming Raka terkait gesture yang ia tunjukkan saat debat capres.
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.