Pilpres 2024
Ternyata KPU Biarkan Gibran Daftar Cawapres Tanpa Revisi Aturan Pilpres, Pimpinan Diperiksa DKPP
Pemeriksaan ini dilakukan karena memproses pencalonan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, tanpa lebih dulu merevisi aturan.
Dalam debat perdana capres, tampak Gibran sempat berdiri dari duduknya ke kita capres nomor urut 2 Prabowo Subianto merespons pertanyaan dari capres nomor urut 1 Anies Baswedan soal putusan Mahkamah Konstitusi.
"Ini (tindakan Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari di Jakarta, Kamis (14/12).
Selain memberi teguran kepada putra sulung Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi tersebut, Hasyim mengaku KPU akan menjadikan tindakan Gibran bahan evaluasi untuk debat mendatang.
"Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan," kata Hasyim sebagaimana dikutip Antara.
Adapun dipantau dari channel YouTube KompasTV, Gibran kedapatan beranjak dari kursinya dan mengayun-ayunkan tangan ke arah para pendukungnya saat Prabowo menjawab pertanyaan Anies.
Saat itu, Anies bertanya soal tanggapan Prabowo tentang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan cawapresnya ke Pilpres 2024.
Tindakan Gibran pun membuat pendukung paslon nomor urut 2 semakin riuh di ruang debat.
Gibran kembali duduk usai seorang pendukung di belakangnya mengingatkan Gibran untuk tenang.
Sementara itu rangkaian debat jelang Pilpres 2024 akan berlanjut pada 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024.
Masing-masing cawapres dan capres akan tampil dua kali dalam debat yang tersisa.
Pertanyaan Anies ke Prabowo Soal Putusan MK
Saat debat capres itu, Anies bertanya kepada Prabowo mengenai putusan MK sebelumnya yang membuat Gibran lolos menjadi cawapres dan mendaftar ke KPU.
Setelah putusan itu, Majelis Kehormatan MK (MKMK) memutuskan adanya pelanggaran etik berat yang dilakukan oleh para hakim MK, termasuk ketuanya yang juga paman dari Gibran, Anwar Usman.
"Pada tanggal 25 Pak Prabowo mendaftar ke KPU sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, sesudah keputusan MK."
"Kemudian di MK dibentuk MKMK, yang hasilnya mengatakan terjadi pelanggaran etika berat yang menyebabkan keputusan yang dibuat MK secara etika bermasalah."
SAH, Prabowo-Gibran Ditetapkan sebagai Presiden dan Wapres 2024-2029, Kapan Pelantikannya ? |
![]() |
---|
Alasan MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies-Muhaimin, Sebut Tidak Beralasan Menurut Hukum |
![]() |
---|
Sosok 3 Hakim Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, Beri Dissenting Opinion |
![]() |
---|
MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024 dari Anies-Muhaimin, 3 Hakim Beri "Dissenting Opinion" |
![]() |
---|
Bahagianya Titiek Soeharto Usai Prabowo Menang Pilpres 2024, Senyum-senyum Bersalaman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.