Berita PALI
Bocah 13 Tahun Siswi SMP Korban Asusila Pria Paruh Baya Sudah Bercucu, Hamil 5 Bulan
Seorang bocah 13 tahun inisial OL menjadi korban asusila seorang pria paruh baya inisial SYN (54) yang sudah bercucu, kondisi hamil 5 bulan.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALI - Seorang bocah 13 tahun inisial OL menjadi korban asusila seorang pria paruh baya inisial SYN (54) yang sudah bercucu warga Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Sumatera Selatan.
Pelaku melakukan aksi asusila terhadap korban yang tak lain anak tetangganya sebanyak 6 kali.
Saat ini kondisi korban yang masih duduk ke kelas 7 SMP terrsebut tengah hamil 5 bulan.
Kapolres PALI AKBP Khairu Nasrudin melalui Kasatreskrim polres Pali Iptu Yudistira yang disampaikan KBO Reskrim Iptu AR Harahap didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Dayen mengatakan kasus tindak pidana asusila pencabulan tersebut terjadi sejak bulan Juni 2023 lalu.
"Awal mula terjadinya kasus pencabulan atau p3r53tubuh4n tersebut terjadi pada hari Minggu 18 Juni tahun 2023 sekira jam 18.30 WIB, dirumah pelaku,"
"Pelaku SYN ini sudah memiliki anak dan istri bahkan telah memiliki cucu, dan pelaku sudah mengenal korban sejak bayi karena pelaku merupakan tetangga korban,"ujar Iptu AR Harahap, Jumat (1/12/2023).
Baca juga: Bocah 12 Tahun Korban Asusila Ayah Tiri di Prabumulih, Dirudapaksa Sejak Usia 7 Tahun
Dijelaskannya, Pelaku yang berinisial SYN, pertama kali melakukan aksi pencabulan nya, saat korban berinisial OL (13) sedang berjalan di depan rumah pelaku kemudian dipanggil pelaku yang pada saat itu tidak ada orang.
Dipanggil oleh pelaku, korban pun datang dan pelaku pun mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu untuk melakukan p3r53tub4h4n.
"Korban menolak ajakan pelaku, namun pelaku mengancam akan memukul korban dan menarik tangan korban untuk masuk kedalam kamar,"
"Korban pun merasa takut, akhirnya menuruti ajakan pelaku dan pelaku menyetubuhi korban," terang Iptu AR Harahap.
Lebih lanjut dijelaskan Iptu AR Harahap, kasus pencabulan tersebut tidak hanya sekali, tapi berungkali dengan cara diimingi dengan uang dan di ancam oleh pelaku.
"Bedasarkan pengakuan korban, pelaku m3ny3tubuh1 korban sebanyak 6 kali, dari korban duduk di kelas 6 SD dan baru berusia 12 tahun hingga korban kelas 7 SMP berusia 13 tahun,"
"Setiap pelaku melakukan aksinya, korban di imingi dengan uang Rp 50 ribu, Rp 20 ribu hinggah Rp 15 ribu, dan korban selalu di ancam oleh pelaku agar tidak menceritakan kepada siapa pun,"bebernya.
Iptu AR Harahap mengatakan, aksi bejat pelaku ini terungkap saat ibu korban MR (38) curiga terhadap perubahan perilaku anaknya yang menjadi murung dan tidak seperti biasanya.
Selain itu, MR juga melihat anaknya sering mual-mual. Khawatir akan kesehatan anaknya, MR memeriksa kan kesehatan anaknya dan diketahui dari pemeriksaan tersebut anaknya sudah hamil 5 bulan.
Agus Munir, Guru SMPN 7 Penukal PALI Jadi Juara Harapan II Duta Guru CBP Rupiah 2025 Bank Indonesia |
![]() |
---|
Lagi, Kelewar Bersarang di Plafon Sekolah di PALI, Kali ini SDN 3 Tanah Abang, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.