Berita PALI
Bocah 13 Tahun Siswi SMP Korban Asusila Pria Paruh Baya Sudah Bercucu, Hamil 5 Bulan
Seorang bocah 13 tahun inisial OL menjadi korban asusila seorang pria paruh baya inisial SYN (54) yang sudah bercucu, kondisi hamil 5 bulan.
Mengetahui anaknya hamil, MR ini menanyai anak nya dan korban mengaku kalau pelakunya SYN.
Kemudian MR melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres PALI, Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B-166/XI/SPKT/POLRES PALI/ POLDA SUMSEL, 25 November 2023.
"Kasus ini terungkap setelah ibu korban, MR (38), melaporkan kasus pencabulan ini ke Polres PALI pada Sabtu (25/11/2023), "ungkapnya.
Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres PALI mengamankan pelaku, dan pelaku berhasil diamankan dirumahnya di Desa Benakat Minyak.
Atas perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 81 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 Jo pasal 76 huruf D UU RI no 35 tahun 2014.
"Setiap orang yang dengan sengaja membujuk anak untuk melakukan persetubuhan dengan nya, sebagai mana dimaksud dengan pasal 81 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 Jo pasal 76 huruf D UU RI no 35 tahun 2014,"
"Untuk ancaman pidana minimal 5 tahun maksimal 15 tahun serta denda 5 milyar,"tegas Iptu AR Harahap.
Ketika diwawancarai pelaku SYN mengakui perbuatannya.
"Benar pak, saya melakukan nya sebanyak 6 kali, saya khilaf karena nafsu melihat korban,"ujar kakek yang berkerja sebagai petani karet, Jumat (1/12/2023).
Tak hanya itu, pelaku juga mengaku sempat mau berbuat asusila ke korban tetapi tidak jadi karena korban sedang datang bulan (Haid).
Pelaku SYN juga mengetahui kehamilan korban, namun pelaku tetap menyetubuhi korban yang dalam kondisi sedang hamil.
"Saya menyesal dan malu telah melakukan ini, saya mengenal korban sejak bayi karena masih tetangga, saya m3ny3tubuh1 korban sejak kelas 6 SD, hingga kelas 7 SMP, "sesalnya.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres PALI, Ipda Dayen mengatakan untuk kondisi kehamilan korban.Unit PPA polres Pali telah berkoordinasi dengan P3A Kabupaten PALI serta Dinas Kesehatan.
"Untuk kondisi korban saat ini, telah berkoordinasi dengan P3A Kabupaten PALI dengan melakukan pendampingan, konseling dan support terhadap permasalahan ini,"
"Selain itu, Dinas kesehatan juga selalu mengontrol kondisi kesehatan dan kehamilan korban yang masih terlalu muda,"
"Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk di Proses hukum lebih lanjut," ujar Ipda Dayen. (sripoku/apriansyah iskandar)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Agus Munir, Guru SMPN 7 Penukal PALI Jadi Juara Harapan II Duta Guru CBP Rupiah 2025 Bank Indonesia |
![]() |
---|
Lagi, Kelewar Bersarang di Plafon Sekolah di PALI, Kali ini SDN 3 Tanah Abang, Damkar Turun Tangan |
![]() |
---|
Launching Perdana Digelar di SDN 2, MBG di Tanah Abang PALI Mulai Didistribusikan ke 3.150 Pelajar |
![]() |
---|
Jawaban Nasib Para Honorer di PALI, BKPSDM Usulkan 1.086 Formasi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Raih Penghargaan Dari Pemerintah, Nyatanya 71 Koperasi Desa Merah Putih di PALI Belum Berjalan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.