Berita Prabumulih

Bocah 12 Tahun Korban Asusila Ayah Tiri di Prabumulih, Dirudapaksa Sejak Usia 7 Tahun

Bocah berusia 12 tahun inisial F menjadi korban asusila ayah tiri di Prabumulih, dirudapaksa sejak berusia 7 tahun.

Penulis: Edison | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/EDISON
Bocah berusia 12 tahun inisial F menjadi korban asusila ayah tiri di Prabumulih, dirudapaksa sejak berusia 7 tahun. Tampak Gedung PPA Polres Prabumulih, Jumat (1/12/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di kota Prabumulih.

Kali ini seorang bocah berusia 12 tahun inisial F menjadi korban asusila ayah tiri di Prabumulih, dirudapaksa sejak berusia 7 tahun.

Gadis malang warga Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih itu berulang kali dip3rk054 ayah tiri bejat tersebut saat rumah sepi ditinggal sang ibu, ayuk dan kakak juga adiknya pergi.

Mirisnya, perbuatan bejat tersebut dilakukan sang bapak tiri inisial D ke F sejak duduk di bangku kelas 2 SD atau sejak umur korban 7 tahun.

Sang ayah inisial D dalam melakukan aksinya selalu mengancam akan memukul bahkan mengusir korban dari rumah jika tak menuruti perbuatannya serta melapor ke ibu atau tetangga.

Baca juga: Satu Keluarga Tewas Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Lahat-Pagaralam, Pasutri dan Anak Balita

Satu diantara keluarga korban ketika dibincangi saat melapor ke PPA Polres Prabumulih mengungkapkan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan tersebut terjadi sudah cukup lama di rumah korban sendiri.

"Ibu korban ini kan nikah lagi, lalu korban ini tinggal di rumah bapak tirinya, makanya dia melakukan perbuatan itu dengan ancaman akan dipukul dan diusir dari rumah," ungkap salah satu keluarga meminta namanya tak disebutkan kepada wartawan.

Sumber itu mengatakan, kerabatnya itu dirudapaksa sejak kecil dan kejadian tersebut terus berulang kali terjadi.

"Korban ini pernah cerita berdarah, kesakitan beberapa hari," katanya.

Saat ini kata sumber itu, pihaknya bersama korban dan keluarga telah melaporkan kejadian ini ke SPKT Polres Prabumulih dan saat ini sedang dalam proses untuk melakukan visum terhadap korban.

Sumber itu juga menyebutkan bahwa pihak keluarga masih mendalami dugaan bahwa adik korban juga mungkin telah mengalami perlakuan serupa. "

Ini masih didalami apakah adik korban yang masih kecil juga kena rudapaksa ayah tiri ini atau tidak," lanjutnya mengharapkan petugas kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Mas Suprayitno STrK ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan mengaku dirinya belum mendapatkan laporan terkait kasus tersebut.

"Saya belum mendapatkan laporannya, nanti saya cek dulu," ujar perwira jebolan Akpol tersebut.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved