Perampokan di Musi Rawas

Update Kondisi Korban Perampokan di Musi Rawas, Suami Dibacok Hingga Istri Dirudapaksa Pelaku

Satu keluarga yang menjadi korban perampokan di rumahnya di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Sumsel sudah diperbolehkan pulang dari rs

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/Eko Mustiawan
Kondisi terkini satu keluarga korban perampokan dan rudapaksa di Musi Rawas 

Ketiga pelaku ditangkap, di rumah pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk.

Dari 3 pelaku yang ditangkap, 2 diantara dihadiahi timah panas, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) dan Ardy Arianto (23).

Mereka ditembak dibagian kakinya, lantaran mencoba melawan saat ditangkap.

Akibat peristiwa tersebut, korban DD (33) mengalami luka bacok di kepala, di punggung sebelah kiri dan luka bacok di pergelangan tangan sebelah kiri.

Kemudian, korban D yang merupakan istri korban mengalami rudapaksa dan korban N anak korban juga mengalami luka retak di bagian tengkorak kepalanya.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Wakapolres, Kompol Harsono dan Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, ketiga pelaku dibekuk di rumah Sopian di Desa Tanah Priuk.

"Alhamdulillah, tidak sampai 1x24, kasus perampokan di Tugumulya Musi Rawas, berhasil diungkap oleh Tim Landak Satreskrim Polres Mura," kata Kasat, dalam pres konferensi, pada Sabtu (25/11/2023) pagi.

Satu Pelaku 2 Kali Masuk Penjara

Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) otak pelaku perampokan di Musi Rawas sekaligus pelaku rudapaksa terhadap istri korban ternyata seorang residivis dan pernah dua kali masuk penjara.

Pelaku Arpan Sopian saat melakukan perampokan belum satu bulan bebas dari penjara.

Pelaku ditangkap bersama 2 rekannya di kediamannya di Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti, oleh Satreskrim Polres Musi Rawas, pada Jumat (24/11/2023) sekira pukul 19.45 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasat Reskrim, AKP Hary Dinar mengatakan, dalam aksi perampokan tersebut, melibatkan 4 pelaku.

"Otak perampokannya adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk," kata Kasat.

Sebab, pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) sering m mancing di rawa belakang rumah korban. Sehingga, pelaku inilah yang tahu situasi dan kondisi.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput (50), ternyata pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved