Perampokan di Musi Rawas

Pengakuan Otak Pelaku Perampokan di Musi Rawas, Sering Mancing di Rawa Belakang Rumah Korban

Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) otak pelaku perampokan di Musi Rawas mengaku sering mancing di belakang rumah korban.

Editor: Vanda Rosetiati
SRIPO/EKO MUSTIAWAN
Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) otak pelaku perampokan di Musi Rawas mengaku sering mancing di belakang rumah korban di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo, Mura Sumsel. Saat ini pelaku dan dua rekannya diamankan polisi, sedangkan satu orang lagi masih buron, Sabtu (25/11/2023). 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Tak sampai 1x24 jam, Polres Musi Rawas berhasil meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Jumat (25/11/2023) sekira pukul 19.40 Wib.

Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti adalah otak pelaku perampokan di Musi Rawas, sekaligus pelaku pem3rk0544n terhadap istri korban.

Di hadapan Kasat Reskrim, pelaku Arpan Sopian alias Yan Seraput mengaku, sudah lama merencakan aksi perampokan terhadap korba. Sebab, pelaku sering mancing di rawa belakang rumah korban.

"Saya sering mancing di belakang rumah korban, karena disana ada rawa-rawanya," kata pelaku Arpan, kepada polisi.

Pelaku juga mengaku, sering melihat istri korban saat memancing.

"Sering liat istri korban, waktu saya mancing," ucap pelaku.

Setelah pulang mancing, kemudian pelaku mengajak rekannya untuk berkumpul di rumahnya untuk merencanakan aksi perampokan tersebut.

"Payo kita cari lokak dulu, lagi buntu ini," ucap pelaku pada saat mengajak rekan-rekannya untuk melakukan aksinperampokan.

Baca juga: Polisi Ringkus 3 Pelaku Perampokan di Musi Rawas, 1 Pelaku Usia 17 Tahun Masih Buron

Para pelaku berangkat dari rumah Arpan di Tanah Priuk menggunakan sepeda motor berbonceng 4 dengan tangan kosong.

"Kami dari rumah tangan kosong, pas sampai lokasi saya ambil kayu balok . Tapi pas di dalam rumah korban, ada parang dan celurit. Jadi kami bagi," kata Pelaku.

"Aku bawa parang," tambah pelaku.

Pelaku juga mengaku, hanya melakukan pembacokan terhadap korban sebanyak 1 kali. Kemudian, parang tersebut diserahkan pelaku ke rekannya yakni Fadli (DPO).

"Saya khilaf, karena sering liat istri korban saat mancing," ungkap pelaku.

Pelaku juga mengaku, seorang duda yang diceraikan istrinya, dan kini tinggal sendirian di rumahnya di Tanah Priuk.

Polisi Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, sedangkan satu pelaku berusia 17 tahun masih buron.
Polisi Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, sedangkan satu pelaku berusia 17 tahun masih buron. (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Sebelumnya, tak sampai 1x24, pelaku perampokan dan rudapaksa di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel, berhasil diungkap Satreskrim Polres Musi Rawas.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved