Perampokan di Musi Rawas

Buronan Perampokan di Musi Rawas Menyerahkan Diri ke Polisi, Tersangka Masih Di Bawah Umur

PD (15) satu dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Sumsel yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke polisi. 

dok polisi
Tersangka PD (15) warga Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas (Mura) saat diamankan di Mapolres Mura. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- PD (15) satu dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, Sumsel yang sempat buron akhirnya menyerahkan diri ke polisi. 

Sebelumnya, tiga rekan PD pelaku perampokan di Musi Rawas sudah lebih dulu ditangkap.

PD menyerahkan diri dengan diantar keluarganya ke Mapolres Musi Rawas pada Kamis (14/12/2023) sekira pukul 22.30 Wib.

Diketahui sebelumnya, PD terlibat kasus perampokan di rumah DD warga Desa Ketuan Jaya Kecamatan Muara Beliti pada Jumat (24/11/2023) lalu sekira pukul 02.00 Wib.

Peristiwa tersebut terjadi di sebuah rumah di Dusun 4 Desa D Tegalrejo Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas. 

Baca juga: Curhat Pj Walikota Palembang Ratu Dewa Sebelum Ibunya Meninggal: Pikiran Selalu Terfokus ke Emak

Dalam aksinya tersebut, tersangka PD bersama tiga rekannya yang lebih dulu tertangkap, yakni Arpan Sopian alias Yan Seraput (51), warga Tanah Periuk Kecamatan Muara Beliti.

Kemudian, Ardy Arianto (23) warga Kelurahan Taba Lestari Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Lalu, Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti.

Polisi Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, sedangkan satu pelaku berusia 17 tahun masih buron.
Polisi Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, sedangkan satu pelaku berusia 17 tahun masih buron. (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH melalui Kasi Humas, Iptu Herdiansyah saat dikonfirmasi membenarkan adanya tersangka perampokan dan rudapaksa yang menyerahkan diri. 

Dikatakan Kasi Humas, hal itu berdasarkan laporan polisi LP/B-221 / XI / 2023 / SPKT / SAT.RESKRIM / RES.MURA / SUMSEL, tanggal 24 November 2023. 

Tersangka PD (15), buronan kasus perampokan dan pemerkosaan, saat ini sudah diamankan di Mapolres Mura.

Tersangka menyerahkan diri didampingi keluarganya dan dijemput Tim Landak Satreskrim Polres Mura.

Kasi Humas menjelaskan, penyerahan tersangka bermula saat Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan Reskrim Polsek Muara Beliti, membujuk keluarga tersangka untuk menyerahkan diri.

Kemudian pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 22.30 Wib, keluarga tersangka menghubungi Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti, Bripka Kurniawan, untuk menyerahkan tersangka.

Kemudian didampingi Kanit Reskrim Polsek Muara Beliti dan keluarga, tersangka PD akhirnya di jemput Tim Landak Satreskrim Polres Mura dan di bawa ke Polres Mura untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara," kata Kasi Humas. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved