Perampokan di Musi Rawas

Kejamnya Perampok di Musi Rawas, Bawa Sajam Sekap dan Ikat Anak Pemilik Rumah, Ambil Hp Hingga Emas

Perampok di Musi Rawas sekap dan ikat anak pemilik rumah yang masih remaja. Korban diancam pakai pisau di leher.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Pelaku Maha Malik (27) warga Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi, Musi Rawas saat diamankan di Mapolsek Muara Kelingi. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Maha Malik (27 tahun) ditangkap polisi karena merampok sebuah rumah di Kabupaten Musi Rawas, Sumsel. 

Tak hanya merampok, tersangka juga menyekap dan mengikat anak pemilik rumah yang masih pelajar.

Korban berinisial TS (18 tahun)  saat itu diancam menggunakan pisau di leher sehingga membuatnya sangat ketakutan.  

Aksi perampokan itu terjadi di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi pada Selasa (14/05/2024) lalu sekira pukul 10.30 Wib.

Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi melalui Kapolsek Muara Kelingi, IPTU Suhendra didampingi, Kanit Reskrim, Aipda Dusman mengatakan, pelaku ditangkap setelah anggota melakukan penyelidikan dan meminta keterangan saksi.

Saat penyidikan, anggota mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah Kota Palembang.

Selanjutnya, pada Kamis (8/8/2024) sekira pukul 23.00 Wib, dipimpin langsung Kapolsek dan Kanit Reskrim beserta Tim Opsnal Reskrim menuju ke Kota Palembang.

Pada Jumat (09/08/2024) sekira pukul 06.00 Wib, anggota tiba di Palembang dan langsung menuju ke Perumahan Jakabaring.

Tepatnya pada pukul 10.30 Wib, pelaku berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.

Kemudian, sekira pukul 17.30 Wib, pelaku tiba di Polsek Muara Kelingi. Selanjutnya tersangka diamankan dan diambil keterangan sesuai hukum yang berlaku.

"Selain tersangka, anggota menyita barang bukti berupa 1 buah kotak hp merk vivo y19 c warna merah dan 1 buah kotak hp merk Samsung A05 warna biru," kata Kapolsek.

Baca juga: Nasib 2 Tukang Parkir Keroyok TNI di Palembang Gegara Uang Rp 2 Ribu, Langsung Ditangkap Polisi

Dijelaskan Kapolsek, aksi perampokan dilakukan pelaku, saat korban berada di rumahnya sendirian.

Lalu pelaku masuk melalui pintu samping yang memang tidak terkunci, namun pelaku terpergok oleh korban.

Sehingga pelaku, menyekap korban dengan menggunakan tali dan mengancam dengan menggunakan pisau ke arah leher.

Kemudian pelaku langsung mencari barang berharga milik korban.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved