Perampokan di Musi Rawas

Update Kondisi Korban Perampokan di Musi Rawas, Suami Dibacok Hingga Istri Dirudapaksa Pelaku

Satu keluarga yang menjadi korban perampokan di rumahnya di Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas Sumsel sudah diperbolehkan pulang dari rs

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
SRIPOKU/Eko Mustiawan
Kondisi terkini satu keluarga korban perampokan dan rudapaksa di Musi Rawas 

Dedi dalam kondisi yang tidak siap terkena bacokan parang di bagian kepala, tangan dan punggung.

Tidak hanya Dedi, anak istrinya juga mengalami nasib yang sama dihajar pelaku, hingga mengalami lebam dan luka.

"Kejadiannya pukul 02.00 Wib dini hari tadi, informasinya pelaku ada 3 orang," kata warga setempat, Jumat (24/11/20230.

Kronologi Kejadian

Malam itu, Dedi istrinya bernama Sini dan kedua anaknya tengah tertidur pulas.

Namun anak korban mendengar suara orang dari luar kamar. Saat ia terbangun ia mendapati orang tidak dikenal dan langsung teriak.

Dedi yang mendengar suara anaknya langsung terbangun dan mencoba menyelamatkan anaknya.

Namun perampok sudah keburu masuk dan membacok Dedi dengan sebilah parang.

Akibat kejadian tersebut, korban Dedi mengalami luka bacok dibagian kepala, tangan dan juga punggungnya hingga harus dirawat di rumah sakit. 

3 Pelaku Ditangkap, 1 Buron

Polisi Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, sedangkan satu orang pelaku berusia 17 tahun masih buron.

Penangkapan tiga pelaku ini tidak sampai 1x24 jam dari peristiwa perampokan dan rudapaksa di Kecamatan Tugumulyo Kabupaten Musi Rawas (Mura) Sumsel.

Ketiga pelaku ditangkap Jumat (24/11/2023) malam sekira pukul sekira pukul 19.40 Wib.

Polisi Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, sedangkan satu pelaku berusia 17 tahun masih buron.
Polisi Satreskrim Polres Musi Rawas meringkus tiga dari empat pelaku perampokan di Musi Rawas, sedangkan satu pelaku berusia 17 tahun masih buron. (SRIPO/EKO MUSTIAWAN)

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Arpan Sopian alias Yan Seraput (50) warga Desa Tanah Priuk dan Maliyadi alias Mali (53) warga Desa Air Satan Kecamatan Muara Beliti, serta Ardy Arianto (23) warga Kota Lubuklinggau.

Sedangkan, 1 pelaku yang masih buron atau daftar pencarian orang (DPO) adalah, Fi (17) warga Desa Tanah Priuk Kecamatan Muara Beliti.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved