Berita OKU Timur
Pos Diduga Tempat Pungli Sopir di OKU Timur Digerebek Polisi, Pelaku Bantah Paksa Minta Uang Sopir
Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel menggerebek pos yang diduga menjadi tempat pungutan liar (pungli) sopir truk.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Polsek Martapura, Polres OKU Timur, Polda Sumsel menggerebek pos yang diduga menjadi tempat pungutan liar (pungli) sopir truk.
Pos tersebut berada di seberang SPBU perbatasan Kabupten OKU Timur, Sumsel dan Provinsi Lampung. Tepatnya di Desa Kota Baru Selatan.
Video penggerebekan oleh Kapolsek Martapura Kompol Tamimi dan jajaran tersebut sempat beredar di media sosial.
Kapolsek Martapura Kompol Tamini, didampingi Kanit Reskrim Iptu Soleh menjelaskan bahwa penggerebekan tersebut berawal adanya aduan masyarakat (dumas) ke Polda Sumsel.
Baca juga: Nasib Pengemudi Mobil Bawa 2 Bayi Tidur di Bagasi Tanpa Pintu, Diamankan Polisi Karena Aksi Nekatnya
Kemudian Kapolres OKU Timur AKBP Dwi Agung Setyono SIK MH memerintahkan Kapolsek Martapura untuk melakukan pengecekan.
"Ternyata di depan SPBU perbatasan itu memang ada pos PKJR (pos kamling jalan raya)," kata Kapolsek, Senin (28/11/2023).
Kapolsek menjelaskan saat digerebek memang ditemukan uang pecahan Rp 2.000 hinga Rp 10.000 di pos tersebut. Uang tersebut diduga merupakan hasil pungli terhadap sopir truk yang melintas.
"Jadi kita panggil ketuanya yakni Dedi, ke Kantor Polsek untuk diintrogasi lebih lanjut," ungkapnya.
Kapolsek menegaskan, pos yang didirikan tersebut tanpa izin. Sebagai tindak lanjutnya yang bersangkutan berjanji membongkar pos tersebut.
"Dan berjanji tidak lagi mengulang perbuatannya. Mereka sudah membuat perjanjian," ungkapnya.
Dijelaskannya lagi, menurut yang bersangkutan Dedi, mendirikan pos tersebut untuk membantu para sopir truk, seadainya ada sopir truk yang memerlukan mobil derek atau kerusakan dan kendala di jalan mereka siap membantu 24 jam.
"Menurut mereka pula, disitu ada uang setoran dari sopir truk. Namun secara sukarela," jelas Kapolsek.
"Para pelaku ini, mengaku tidak merasa pungli karena tidak ada paksaan tadi. Itu menurut versi mereka," tambahnya.
Diketahui, pengakuan pelaku jauh berbeda dengan sopir yang menyebut diminta uang ketika lewat.
Bahkan para pelaku tak segan menghentikan laju truk sampai diberi uang sehingga membuat sopir merasa resah.
"Terakhir kami cek, pos yang dibangun dengan papan kayu itu sudah di bongkar, termasuk atribut plang dan sebagainya sudah diangkut," ungkapnya.
Menurut pengakuan para pelaku, bahwa pos tersebut baru berdiri sekitar dua hari.
"Mereka katanya baru beroperasi 2 hari," pungkasnya.
Mutasi Perwira Polres OKU Timur, Iptu Rendi Ramadhona Jabat Kasat Reskrim, AKP Mukhlis ke Ogan Ilir |
![]() |
---|
Marak Keracunan, Disdikbud OKU Timur Ingatkan SPPG Perhatikan Alergi dan Kualitas Menu MBG |
![]() |
---|
Tertunda 9 Bulan, TPP ASN OKU Timur Akhirnya Segera Cair, Tapi Jumlahnya Berkurang |
![]() |
---|
Ribuan Penerima Bansos di OKU Timur Diingatkan, Jika Terlibat Judi Online Bantuan Bisa Dicabut |
![]() |
---|
Proyek Pelebaran Jalan di Buay Madang OKU Timur Minim Rambu Lalu Lintas Sebabkan Rawan Kecelakaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.