Berita OKU Timur
Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor Lintas Kecamatan di OKU Timur, 2 Pelaku Diamankan
Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, akhirnya membuahkan hasil.
Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, akhirnya membuahkan hasil.
Berbekal rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan lapangan, Unit Reskrim Polsek Belitang III berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Revo Absolut milik warga setempat.
Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, S.H, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban Agustinus Parwanto (36) pada 20 September 2025.
Motor miliknya Honda Revo Absolut warna merah hitam nomor polisi BG 6681 YY hilang saat terparkir di depan ruko pada Jumat pagi, 19 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, kunci motor masih tertancap.
“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti. Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kapolsek, Sabtu (22/11/2025).
Hasil analisis rekaman CCTV mengarahkan penyidik pada dua nama Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya. Lalu Muhari (41), warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya.
Dua saksi Eko Susanto (41) dan Galih Pangestu (20) juga turut memberikan keterangan yang memperkuat dugaan keterlibatan kedua pelaku.
Pada 29 September 2025, Unit Reskrim berhasil menangkap Srinawan alias Buluk di Desa Tugu Mulyo, Belitang Madang Raya.
Baca juga: Motor Honda Beat Jadi Incaran Sindikat Curanmor di Ogan Ilir, Harga Jual Tinggi, Rp 3 Juta Perunit
Baca juga: 6 Motor Hasil Curian Diamankan Polisi Dari Sindikat Curanmor di OKU Timur, Beraksi di Sejumlah TKP
Dalam pemeriksaan awal, Buluk mengakui bahwa ia mencuri motor tersebut bersama rekannya, Muhari, yang saat itu masih berstatus DPO. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Belitang III untuk proses hukum lebih lanjut.
Kejaran polisi berlanjut hingga akhirnya, pada Jumat 21 November 2025 pukul 15.00 WIB, penyidik menerima informasi keberadaan Muhari di Desa Telaga Iwak, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Bayuasin.
Kapolsek kembali menurunkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan, Muhari berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.
“Keduanya mengaku bersama-sama melakukan pencurian motor milik korban. Ini sekaligus mempertegas hasil penyelidikan yang sudah kami susun sejak laporan pertama masuk,” jelas IPTU Sapariyanto.
Polisi juga berhasil mengamankan tiga barang bukti utama, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Revo Absolut BG 6681 YY, 1 lembar STNK, 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut BG 6681 YY
Motor tersebut sebelumnya hilang dan menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.
Kapolsek menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.
“Kami akan memproses perkara ini sampai tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman,” kata IPTU Sapariyanto.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana Hibah Pilkada 2024, Kejari OKU Timur Panggil KPU Hingga Ketua PPK |
|
|---|
| Pemkab OKU Timur Tuai Apresiasi Nasional Atas Dukungan Hibah Tanah untuk Layanan Pemasyarakatan |
|
|---|
| Polres OKU Timur Gerebek Kafe Remang-Remang di Belitang III, Satu Pengunjung Positif Narkoba |
|
|---|
| Rusa Tutul dan Kuda Sumsel Kembali Lahir di Taman Edukasi OKU Timur, Tambah Semarak Suasana |
|
|---|
| Isbat Nikah Terpadu di Buay Pemuka Bangsa Raja, Pemkab OKU Timur Teguhkan Legalitas Keluarga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Berbekal-CCTV-Polisi-Ungkap-Kasus-Pencurian-Motor-Lintas-Kecamatan-di-OKU-Timur-2-Pelaku-Diamankan.jpg)