Berita OKU Timur

Berbekal CCTV, Polisi Ungkap Kasus Pencurian Motor Lintas Kecamatan di OKU Timur, 2 Pelaku Diamankan

Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, akhirnya membuahkan hasil.

Penulis: CHOIRUL RAHMAN | Editor: Slamet Teguh
Polsek Belitang III
PELAKU CURAT DITANGKAP -- Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, S.H. bersama Unit Reskrim menunjukkan barang bukti serta dua pelaku kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil ditangkap di dua lokasi berbeda, Sabtu (22/11/2025). Pengungkapan ini berawal dari rekaman CCTV yang menuntun polisi mengidentifikasi pelaku pencurian sepeda motor Honda Revo milik warga Desa Nusa Tunggal, OKU Timur. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MARTAPURA - Penyelidikan kasus pencurian sepeda motor di Desa Nusa Tunggal, Kecamatan Belitang III, akhirnya membuahkan hasil.

Berbekal rekaman CCTV dan rangkaian penyelidikan lapangan, Unit Reskrim Polsek Belitang III berhasil mengamankan dua pelaku yang terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Revo Absolut milik warga setempat.

Kapolsek Belitang III IPTU Sapariyanto, S.H, mengungkapkan bahwa kasus ini berawal dari laporan korban Agustinus Parwanto (36) pada 20 September 2025.

Motor miliknya Honda Revo Absolut warna merah hitam nomor polisi BG 6681 YY hilang saat terparkir di depan ruko pada Jumat pagi, 19 September 2025, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat kejadian, kunci motor masih tertancap.

“Setelah menerima laporan, kami langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti. Rekaman CCTV menjadi petunjuk penting untuk mengidentifikasi para pelaku,” ujar Kapolsek, Sabtu (22/11/2025).

Hasil analisis rekaman CCTV mengarahkan penyidik pada dua nama Srinawan alias Buluk (38), warga Desa Tugu Harum, Kecamatan Belitang Madang Raya. Lalu Muhari (41), warga Desa Bangsa Negara, Kecamatan Belitang Madang Raya.

Dua saksi Eko Susanto (41) dan Galih Pangestu (20) juga turut memberikan keterangan yang memperkuat dugaan keterlibatan kedua pelaku.

Pada 29 September 2025, Unit Reskrim berhasil menangkap Srinawan alias Buluk di Desa Tugu Mulyo, Belitang Madang Raya.

Baca juga: Motor Honda Beat Jadi Incaran Sindikat Curanmor di Ogan Ilir, Harga Jual Tinggi, Rp 3 Juta Perunit

Baca juga: 6 Motor Hasil Curian Diamankan Polisi Dari Sindikat Curanmor di OKU Timur, Beraksi di Sejumlah TKP

Dalam pemeriksaan awal, Buluk mengakui bahwa ia mencuri motor tersebut bersama rekannya, Muhari, yang saat itu masih berstatus DPO. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Belitang III untuk proses hukum lebih lanjut.

Kejaran polisi berlanjut hingga akhirnya, pada Jumat 21 November 2025 pukul 15.00 WIB, penyidik menerima informasi keberadaan Muhari di Desa Telaga Iwak, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Bayuasin.

Kapolsek kembali menurunkan Kanit Reskrim dan tim untuk melakukan penangkapan. Tanpa perlawanan, Muhari berhasil diamankan dan mengakui perbuatannya.

“Keduanya mengaku bersama-sama melakukan pencurian motor milik korban. Ini sekaligus mempertegas hasil penyelidikan yang sudah kami susun sejak laporan pertama masuk,” jelas IPTU Sapariyanto.

Polisi juga berhasil mengamankan tiga barang bukti utama, 1 buah BPKB sepeda motor Honda Revo Absolut BG 6681 YY, 1 lembar STNK, 1 unit sepeda motor Honda Revo Absolut BG 6681 YY

Motor tersebut sebelumnya hilang dan menyebabkan korban mengalami kerugian sekitar Rp 7 juta.

Kapolsek menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini.

“Kami akan memproses perkara ini sampai tuntas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman,” kata IPTU Sapariyanto.

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved