Berita Viral

Nasib Pengemudi Mobil Bawa 2 Bayi Tidur di Bagasi Tanpa Pintu, Diamankan Polisi Karena Aksi Nekatnya

Inilah nasib dari pengemudi mobil yang sebelumnya viral membawa 2 bayi tidur di bagasi tanpa pintu, kini diamankan polisi karena aksi nekatnya...

instagram/lowslow.indonesia / TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
Nasib Pengemudi Mobil Bawa 2 Bayi Tidur di Bagasi Tanpa Pintu, Diamankan Polisi Karena Aksi Nekatnya 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah nasib dari pengemudi mobil yang sebelumnya viral membawa 2 bayi tidur di bagasi tanpa pintu.

Baca juga: Viral Mobil Bawa 2 Bayi Tidur di Bagasi Tanpa Pintu

Diketahui jika saat ini sang pengemudi yang membawa 2 bayi tidur di bagasi tanpa pintu telah diamankan pihak kepolisian karena aksi nekatnya.

Bukan tanpa sebab, pihak kepolisian menilai aksi sang pengemudi juga sangat membahayakan banyak pihak.

"Gerak cepat petugas di lapangan , pengemudi berikut kendaraan berhasil kita amankan tadi siang saat menginap di Hotel Wilayah Gilingan," ungkap Kasat Lantas Polresta Solo Kompol Agung Yudiawan melalui keterangan tertulis Sabtu (25/11/2023) dilansir dari Tribun Solo.

Polresta Solo saat mengamankan Rudi yang mengendarai mobil yang mengangkut bayi dengan pintu belakang terbuka.
Polresta Solo saat mengamankan Rudi yang mengendarai mobil yang mengangkut bayi dengan pintu belakang terbuka. (TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin)

Baca juga: Tawa Rossa Dengar Kabar Bunga Citra Lestari Bakal Menikah dengan Tiko, Doakan Bahagia

Baca juga: Sosok Anton Pengemis di Surabaya Hina Pengemudi Tak Diberi Rp5 Ribu, Dikenal Suka Memaksa

Usai video tersebut viral, Kanit Turjawali Iptu Dian bersama jajaran melakukan penyisiran guna menemukan kendaraan maupun pengemudi dimaksud.

Setelah ditemukan, pihaknya mengamankan 1 unit mobil minibus jenis Daihatsu Ayla beserta pengemudinya, Rudi.

"Adapun pemilik mobil tersebut bernama Rudi alamat Ngruki Sukoharjo," ujarya.

"Kemudian mobil dan pengemudi tersebut dibawa ke kantor Satlantas Polresta Surakarta guna dilakukan proses sesuai prosedur dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi," tegasnya.

Kompol Agung menjelaskan, menurut pengakuan Rudi, pada saat kejadian tersebut mobil yang ia bawa sedang diperbaiki.

Selain itu, ia juga menggunakan mobil tersebut untuk mengangkut material untuk membangun rumah sehingga terpaksa membuka pintu belakang mobilnya.

Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo, Kombes Pol Iwan Sektiadi mengatakan, saat ini pengemudi mobil berpelat AD 9461 XT di Kawasan Hotel Gilingan pada Sabtu (25/11/2023) sekitar pukul 09.45 WIB.

"Saat kami melakukan patroli, kemudian menemukan kendaraan yang dimaksud," kata Kombes Pol Iwan Sektiadi setelah pengamanan dilansir dari Kompas.com.

Tangkap layar video mobil mengangkut dua bayi yang tertidur dalam keadaan pintu bagasi terbuka, di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng).
Tangkap layar video mobil mengangkut dua bayi yang tertidur dalam keadaan pintu bagasi terbuka, di Kota Solo, Jawa Tengah (Jateng). (KOMPAS.COM/Tangkap Layar Media Sosial Instagram)

Pelacakan mobil yang sempat viral ini dilakukan dengan menelusuri sejumah CCTV yang berada di Kawasan Pasar Gede, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, Senin (13/11/2023).

Kendaraan tersebut tanpa jok belakang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved