Mahasiswi Unsri Meninggal
Fakta Baru Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Ketua RT Ungkap Kosan Pacar Korban 3 Kali Digerebek Warga
Fakta Baru Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Ketua RT Ungkap Kosan Pacar Korban 3 Kali Digerebek Warga
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kasus aborsi yang melibatkan mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri) terus diselidiki oleh aparat kepolisian.
Pelaku aborsi bernama Diat Putra Nurkesuma (23 tahun) sedang menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Di balik kasus yang menghebohkan ini, terungkap bahwa kamar kos pelaku yang kini dipasang garis polisi, ternyata sudah beberapa kali digerebek warga.
Hal tersebut diungkapkan Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Imron Suwandi.
"Sudah tiga kali penggerebekan di kamar kos itu dan puncaknya (terjadi peristiwa aborsi) ini," kata Imron kepada wartawan, Kamis (23/11/2023).
Imron menuturkan, beberapa bulan lalu dia dan sejumlah warga berinisiatif mendatangi sejumlah kamar kos, termasuk yang ditempati Diat.
Baca juga: Viral Wanita Diteror Pria Karena Cintanya Ditolak, Balas Dendam Pesan 20 Ojol Kirim Makanan Fiktif
Warga yang menangkap basah sejumlah mahasiswa yang berduaan dengan lawan jenis, lalu menghubungi orang tua muda-mudi tersebut.
Bahkan ada pasangan yang lebih dari satu kali kedapatan berduaan di kamar, diminta mencari tempat kos lain.
"Kami menggerebek kamar kos itu pada dasarnya sayang sama adik-adik mahasiswa," ungkap Imron.
Dirinya mengaku sangat prihatin dengan adanya kasus aborsi di lingkungan tempat tinggal RT tersebut.
Apalagi saat mengetahui bahwa pelaku sempat membuang janin yang dikandung kekasihnya berinisial RF itu.
Menurut Imron, pada Jumat (17/11/2023) malam atau beberapa jam setelah RF meninggal dunia, dirinya dipanggil aparat kepolisian.
"Malam itu saya dipanggil polisi untuk ikut menyaksikan pemeriksaan kamar kos tempat mahasiswi itu (mengalami) pendarahan," terang Imron.
Mahasiswi Unsri Tewas
aborsi
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
![]() |
---|
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir |
![]() |
---|
Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.