Mahasiswi Unsri Meninggal
Fakta Baru Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Ketua RT Ungkap Kosan Pacar Korban 3 Kali Digerebek Warga
Fakta Baru Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Ketua RT Ungkap Kosan Pacar Korban 3 Kali Digerebek Warga
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
"Masih lidik. Hari ini kami gelar perkara," kata Andi di Mapolres Ogan Ilir, Indralaya, Rabu (22/11/2023).
Hasil dari gelar perkara nantinya menentukan apakah mahasiswa yang terlibat aborsi berstatus tersangka atau bukan.
Seperti diketahui, pelaku yang diamankan yakni Diat Putra Nurkesuma (23 tahun), sementara mahasiswi yang meninggal dunia berinisil RF (21 tahun).
Andi menjelaskan, Diat diamankan beserta sejumlah barang bukti diantaranya kemasan obat penggugur kandungan, sebuah botol minuman bersoda dan handphone.
"Yang bersangkutan (Diat) ditahan agar tidak melarikan diri, merusak maupun menghilangkan barang bukti," jelas Andi.
"Kami juga perlu meminta keterangan lebih lanjut untuk kepentingan penyelidikan," jelasnya lagi.
Termasuk soal janin yang dibuang Diat ke kloset, polisi akan membahasnya dalam proses gelar perkara.
"Soal itu akan dibicarakan waktu gelar perkara," kata Andi.
Beli Obat Pengugur Kandungan Online
Diat Nur Kesuma membuang janin anaknya yang dikandung pacarnya RF (21) ke kloset kamar kosan.
Fakta baru mahasiswi Unsri meninggal aborsi usai dipaksa pacar minum obat pengugur kandungan ini diungkap Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Imron Suwandi, Senin (20/11/2023).
Saat ini mahasiswi Unsri yang terlibat kasus aborsi hingga mengakibatkan orang meninggal dunia ditahan aparat Polres Ogan Ilir.
Menurut Imron, pada Jumat (17/11/2023) malam atau beberapa jam setelah mahasiswi berisial RF meninggal dunia, dirinya dipanggil aparat kepolisian.
"Malam itu saya dipanggil polisi untuk ikut menyaksikan pemeriksaan kamar kos tempat mahasiswi itu (mengalami) pendarahan," kata Imron kepada wartawan, Senin (20/11/2023).
Begitu tiba di kamar kos, Imron mengaku melihat pelaku sudah diborgol, sementara polisi menggeledah isi kamar tersebut.
Mahasiswi Unsri Tewas
aborsi
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
![]() |
---|
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir |
![]() |
---|
Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.