Berita Muara Enim
UMK Muara Enim 2024 Naik 1,55 Persen, Dianggap Tak Berpihak Pada Pekerja
Upah minimum kabupaten (UMK) Muara Enim 2024 naik sekitar 1,55 persen. Kenaikan ini diprotes buruh karena idealnya kenaikan upah 10 persen.
TRIBUNSUMSEL.COM, MUARA ENIM - Upah minimum kabupaten (UMK) Muara Enim 2024 naik sekitar 1,55 persen.
Kenaikan ini diprotes buruh karena idealnya kenaikan upah 10 persen.
Kenaikan UMK Muara Enim 2024 sekitar 1,55 persen mengindikasikan pemerintah tidak memandang upah sebagai stimulus untuk mendorong konsumsi masyarakat.
"Idealnya kenaikan UMP dan UMK sebesar 10 persen. Kalau hanya 1,55 persen tidak sesuai dengan tuntutan para buruh," tegas Ketua Federasi Serikat Buruh Bersatu Muara Enim (FSBBM) Rahmansyah SH MH, Rabu (22/11/2023).
Menurut Pengacara ini, kenaikan UMP hanya sebesar 1,55 persen tersebut, tentu tidak berpihak kepada para pekerja atau buruh karena tidak sesuai dengan tuntutan buruh selama ini.
Seharusnya, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Selatan dan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Muara Enim tahun 2024 selayaknya naik 10 persen.
Baca juga: UMK Empat Lawang 2024 Naik Rp 52.629 Ikuti UMP Sumsel 2024, Tak Punya Dewan Pengupahan
Kenaikan ini sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak yang mengalami kenaikan seperti kita mengetahui harga-harga sembako yang naik tinggi, inflansi yang menyebabkan kenaikan upah tidak berarti bagi kehidupan buruh.
Ke depan penghitungan UMP dan UMK idealnya melihat indikator tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi, sehingga terdapat peningkatan daya beli buruh.
Jika upah tetap rendah, tentu tingkat belanja masyarakat terutama kelas menengah ke bawah akan tertahan bahkan semakin berat.
Mencermati kenaikan upah minimum 2024, lanjutnya, kenaikan upah juga harus disertai langkah pemerintah menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok masyarakat.
Apalagi tuntutan buruh agar kenaikan upah sebesar 15 persen, harus dapat dipahami karena harga barang kebutuhan tengah melonjak.
Kalau upahnya naik tinggi tapi harga barang-barang kebutuhan juga naik tinggi, itu sama saja bohong sebab daya beli masyarakat sama. Makanya pemerintah harus menjaga stabilitas harga, terutama harga barang kebutuhan pokok minimal Sembako.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muara Enim M Zulfachri Andri SH MH hingga sampai saat ini belum bisa menentukan berapa besar UMK Kabupaten Muara Enim sebab masih dalam perhitungan sebab sekarang sudah menggunakan model perhitungan baru tidak lagi seperti dulu.
Namun, yang pasti nilai UMK Muara Enim tentu akan lebih besar dari nilai UMP Sumsel.
"Nanti dalam bulan ini kita akan rapatkan dulu masalah UMK tersebut dengan pihak terkait. Nanti, bulan Desember baru akan diumumkan oleh Gubernur. Saat ini, semua Kabupaten/Kota saya rasa belum ada nilai UMK sebab masih dalam penghitungan semua," ujar Andri. (sripoku/ardani zuhri)
Baca berita lainnya langsung dari google news
Sejumlah Gudang BBM Ilegal di Kecamatan Lembak dan Gelumbang, Muara Enim Ditertibkan Polisi |
![]() |
---|
Berantas Tambang Ilegal di Muara Enim, 1 Unit Excavator Diamankan, Disembunyikan di Semak Belukar |
![]() |
---|
Bupati Muara Enim Lantik 4.976 PPPK, Berharap Kinerja Tak Menurun Setelah Dilantik |
![]() |
---|
Rusak Parah, Jalan Simpang Meo-Pulau Panggung Muara Enim Jadi Prioritas Perbaikan |
![]() |
---|
Direhab Total, Jembatan Enim II Muara Enim Bakal Ditutup Pada September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.