Mahasiswi Unsri Meninggal

Diat Buang Janin ke Kloset Kamar Kos, Fakta Baru Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Dipaksa Pacar

Diat Nur Kesuma membuang janin anaknya yang dikandung pacarnya RF (21) ke kloset kamar kosan. Fakta baru mahasiswi Unsri meninggal aborsi.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/AGUNG DWIPAYANA
Diat Nur Kesuma membuang janin anaknya yang dikandung pacarnya RF (21) ke kloset kamar kosan (foto kanan). Fakta baru mahasiswi Unsri meninggal aborsi usai dipaksa pacar minum obat pengugur kandungan ini diungkap Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Imron Suwandi, Senin (20/11/2023) (foto kiri). 

Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.

Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.

Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.

"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).

RF diketahui meninggap dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.

Tampang Diat Tersangka Kasus Mahsiswi UNSRI Meninggal Usai Gugurkan Kandungan, Berstatus pacar
Tampang Diat Putra Nurkesuma tersangka kasus mahasiswi Unsri meninggal usai gugurkan kandungan, korban dan tersangka berpacaran. (Tribunsumsel.com/Agung Dwipayana)

Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.

Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.

"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.

Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.

Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.

Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.

"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.

RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.

Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.

"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved