Mahasiswi Unsri Meninggal

Polisi Sita Barang Bukti Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Usai Aborsi, Ada Obat Penggugur Kandungan

Polisi sita barang bukti di kasus mahasiswi Unsri meninggal dunia usai aborsi, pacar korban kini jadi tersangka

Wartakota
Inilah barang bukti di kasus mahasiswi Unsri meninggal usai menggugurkan kandungan, pacar korban kini jadi tersangka 

Terungkap pula bagaimana kondisi terakhir RF yang saat dibawa ke rumah sakit sudah dalam keadaan tak bergerak sama sekali.  

"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023).

Dilanjutkannya, menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.

Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian alat vital.

Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.

"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari alat vital mahasiswi tersebut.

Setelah tahu mahasiswi itu meninggal, teman prianya menangis histeris," jelas dokter tersebut.

Kepastian penyebab kematian RF setelah polisi meminta keterangan dari teman pria yang menangis histeris tersebut.

Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan RF.

"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman diwawancarai terpisah.

(*)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved