Mahasiswi Unsri Meninggal
Polisi Sita Barang Bukti Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Usai Aborsi, Ada Obat Penggugur Kandungan
Polisi sita barang bukti di kasus mahasiswi Unsri meninggal dunia usai aborsi, pacar korban kini jadi tersangka
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Kepolisian Polres Ogan Ilir, Sumsel masih mendalami kasus aborsi yang menewaskan RF mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri).
Satu tersangka yang tak lain pacar mahasiswi Unsri tersebut telah ditahan di Mapolres Ogan Ilir.
Plh Kasi Humas Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma (21 tahun).
"Tersangka sudah diamankan beserta barang bukti obat untuk menggugurkan kandungan, kemasan paket obat dan botol minuman bersoda," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Minggu (19/11/2023).
Baca juga: Kronologi Detik-detik Mengerikan Ibu & Anak Ditikam Saat Hendak di Rudapaksa, Jasad Dibuang ke Sumur
Sementara pantauan di kamar kos tersangka di wilayah Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, tampak lengang tak ada aktivitas penghuni.
Kamar kos tersangka yang dipasang garis polisi itu berjarak sekitar 100 meter dari kilometer 32 jalan lintas Palembang-Prabumulih, Kelurahan Timbangan.
Meski tak ada aktivitas penghuni, tampak banyak pakaian tergantung dijemur di dua koridor kamar kos yang saling berhadapan itu.
TribunSumsel.com pun menemui penjaga kamar kos yang biasa dipanggil Pakde Supri.
Pria 52 tahun tersebut membenarkan kalau tersangka Diat Putra Nurkesuma menyewa kamar kos di tempat yang dijaganya.
"Dia (tersangka) sudah semester 5. Ngekos di tempat saya sejak awal kuliah, sudah dua tahun lebih," ujar Supri.
Supri sendiri mengaku hanya bertugas menjaga kamar kos yang total berjumlah 58 pintu itu.
Pemilik kos disebutnya berdomisili di Jakarta dan sama sekali tak tahu dengan peristiwa menggemparkan ini.
"Saya pun baru tahu kejadian ini waktu Jumat sore setelah polisi datang ke tempat saya," tuturnya.
Supri melanjutkan, setelah RF meninggal dunia, dia mendapat kabar bahwa pada Kamis (16/11/2023) malam, RF tinggal di kamar kos tersangka karena mengeluhkan sakit perut.
Keesokannya pada Jumat (17/11/2023) pagi sekira pukul 04.00, nyeri yang dialami RF semakin menjadi-jadi hingga mengalami pendarahan.
Mahasiswi Unsri Meninggal
Barang Bukti Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Usai
aborsi
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Berita Ogan Ilir Terkini
Tribunsumsel.com
Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
![]() |
---|
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir |
![]() |
---|
Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.