Mahasiswi UNSRI Meninggal
Sosok RF, Mahasiswi UNSRI Meninggal Usai Dipaksa Kekasih Gugurkan Kandungan, Peraih Beasiswa
Sosok RF (21) mahasiswi Universitas Sriwijaya (UNSRI) meninggal setelah dipaksa pacar Diat Putra Nurkesuma untuk mengugurkan kandungan.RF tewas sete
TRIBUNSUMSEL.COM -- Sosok RF (21) mahasiswi Universitas Sriwijaya (UNSRI) meninggal setelah dipaksa pacar Diat Putra Nurkesuma untuk mengugurkan kandungan.
RF tewas setelah meminum obat pengugur kandungan dengan soda setelah memesan via online shop.
Akibat dari obat pengugur kandungan tersebut membuat RF mengalami pendarahan hebat.
RF dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dibawa dalam kondisi pendararanke RS Ar Royyan Indralaya Ogan Ilir.
Jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.
Mengutip dari Sriwijaya Post, Sabtu (18/11/2023) RF diketahui mahasiswi Unsri Fakultas Teknik Prodi Teknik Pertambangan.
RF diketahui mahasiswi angkatan 2021 atau saat ini semester 5.
Ia berasal dari Sumatera Barat (Sumbar).
Dari informasi itu juga diketahui bahwa ia peraih beasiswa.
Kesaksian Teman
Kesaksian diungkap Nadya teman mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal usai gugurkan kandungan.
dia diminta datang ke kosan dan mengantar korban diduga sudah dalam kondisi sekarat ke rumah sakit.
Polisi kini memeriksa saksi mata terkait peristiwa meninggalnya mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir.
Mahasiswi berinisial RF meninggal dunia pada Jumat (17/11/2023) lalu setelah sehari sebelumnya mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Obat tersebut dibeli oleh tersangka bernama Diat Putra Nurkesuma yang tak lain pacar RF.
Saksi mata yang mendampingi RF sebelum menghembuskan nafas terakhir, diketahui bernama Nadya yang kini sedang diperiksa polisi.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, beberapa jam sebelum meninggal dunia, Nadya dihubungi Diat untuk datang ke kosan RF.
"Tersangka meminta saksi membawa mobil untuk mengantar RF yang sedang kritis," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).
Nadya lalu mengendarai mobil menuju kosan RF di Gang Lampung 1, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara.

Setibanya di kosan, tersangka langsung membopong RF ke dalam mobil yang langsung bertolak menuju Rumah Sakit Ar Royyan.
"Saat masih di mobil dalam perjalanan menuju rumah sakit itu, saksi melihat RF sudah tidak bergerak. Kemudian badannya bewarna kuning serta terdapat darah di kaki, tangan dan bagian belakang badan RF," terang Herman.
Sesampainya di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya, RF diperiksa oleh dokter dan dinyatakan meninggal dunia.
Sebelum dibawa ke rumah duka di Padang, Sumatera Barat, jasad RF dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang.
"Di Rumah Sakit Bhayangkara, keluarga menolak RF divisum. Jadi hanya visum luar," jelas Herman.
Mengaku Kecelakaan
Sebelumnya, Diat Putra Nurkesuma sempat mengaku korban mengalami kecelakaan saat mengantarkan pacarnya RF (21) mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) meninggal dunia usai gugurkan kandungan.
Pengakuan ini disampaikan Diat kepada dokter jaga juga petugas medis di RS Ar Royyan Indralaya saat melihat korban yang datang dalam kondisi berdarah.
Dokter RS Ar Royyan yang menangani RF mengungkap mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak sadarkan diri.
"Jumat kemarin sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata dokter yang tak ingin disebutkan identitasnya, Sabtu (18/11/2023).
Dilanjutkannya, menurut keterangan rekan RF, mahasiswi tersebut menjadi korban kecelakaan.
Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian sensitif kewanitaan.

Dokter menyebut usia kandungan RF sudah 25 minggu atau 6 bulan lebih.
"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari al4t vit4l mahasiswi tersebut," jelas dokter.
Jasad RF lalu dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palembang, sebelum dibawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Konsumsi Obat Pengugur Kandungan
Mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) di Indralaya, Ogan Ilir, yang meninggal dunia setelah mengonsumsi obat penggugur kandungan.
Hal ini disampaikan aparat Satreskrim Polres Ogan Ilir yang menangani kasus ini.
Plh Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Iptu Herman mengatakan, mahasiswi tersebut duduk di semeseter 5 Prodi Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Unsri.
"Mahasiswi inisial RF usia 21 tahun asal Padang, Sumatera Barat," kata Herman kepada wartawan di Indralaya, Sabtu (18/11/2023).
RF diketahui meninggap dunia di Rumah Sakit Ar Royyan Indralaya pada Jumat (17/11/2023) lalu sekira pukul 10.00.
Kepastian penyebab RF meninggal dunia setelah polisi meminta keterangan dari teman pria RF.
Teman pria RF diketahui bernama Diat Putra Nurkesuma yang merupakan mahasiswa satu angkatan dengan mahasiswi tersebut.
"Mahasiswa atas nama Diat kini ditetapkan tersangka. Diat ini pacar RF," terang Herman.
Menurut Herman, tersangka menerangkan bahwa RF diketahui hamil pada awal November lalu.
Tersangka meminta RF menggugurkan kandungan dengan mengonsumsi obat yang dibeli secara online.
Obat tersebut dikonsumsi bersama dengan minuman bersoda pada Kamis (16/11/2023) petang sekira pukul 16.00.
"Keesokannya atau pada Jumat kemarin pada dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.
RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya kini telah dibawa ke kampung halamannya di Padang.
Sementara tersangka telah diamankan Satreskrim Polres Ogan Ilir beserta sejumlah barang bukti berupa racikan obat penggugur kandungan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.
(*)
Tribunsumsel.com
Mahasiswi Unsri Hamil
Kronologi Mahasiswi Unsri Meninggal
RF Mahasiswi Meninggal Usai Gugurkan kandungan
Mahasiswi Unsri Meninggal Usai Diminta Gugurkan Ka
Diat Putra Nurkesuma
Teknik Pertambangan
Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
![]() |
---|
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir |
![]() |
---|
Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
![]() |
---|
Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.