Dokter di Bogor Hilang

Senasib dengan Dokter Qory, Wanita Paruh Baya di Bogor Babak Belur Dianiaya Suami, Pelaku Kabur

M (52) Wanita asal Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor diduga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jakarta/TribunnewsBogor
M (52) Wanita asal Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor diduga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami 

Petugas P2PT2A langsung menyediakan bukti-bukti KDRT dan selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cibinong.

"Ya kita sebagai pendamping itu awalnya sudah kita ajak ke sini (lapor), cuman dia gak mau karena sangat sayang sama suaminya. Dia gak mau suaminya sampai kena," ungkapnya.

Suami Dokter Qory Ditangkap

Willy Sulistio suami dari dokter Qory yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya yang hamil 6 bulan.

Satreskim Polres Bogor pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Willy Sulistio pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan terhadap istrinya.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023) dikutip dari TribunnewsBogor.com

Atas kejadian tersebut, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved