Breaking News

Dokter di Bogor Hilang

Senasib dengan Dokter Qory, Wanita Paruh Baya di Bogor Babak Belur Dianiaya Suami, Pelaku Kabur

M (52) Wanita asal Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor diduga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Tribun Jakarta/TribunnewsBogor
M (52) Wanita asal Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor diduga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suami 

TRIBUNSUMSEL.COM- Belum lama kasus seorang dokter bernama Qory menghilang usai d-KDRT suaminya, kini nasib serupa dialami oleh seorang wanita asal Bogor.

M (52) Wanita asal Desa Cibunar, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor diduga telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, IJ.

Akibatnya, korban M mengalami luka serius akibat babak belur diduga dianiaya suaminya.

Baca juga: Kondisi Kandungan Dokter Qory Usai Kabur dari Suami yang Sering Lakukan KDRT, Sempat Alami Trauma

Bahkan atas perbuatan kasar yamng dilakukan IJ, M sempat tak sadarkan diri.

Seperti diketahui, kasus dugaan penganiayaan oleh suami kali kedua terjadi di Bogor usai heboh kasus dokter Qory.

Kasus yang menimpa M itu pun menjadi viral di media sosial.

M melaporkan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya itu ke Polsek Parungpanjang.

Namun, bukan berbuah manis, M justru mendapat jawaban yang kurang memuaskan.

Pasalnya, ia yang diantar tetangganya itu justru disuruh pulang.

Baca juga: 12 Tahun Menikah, Sayangnya Dokter Qory ke Suami Meski Sering Dianiaya, Sempat Tolak Lapor ke Polisi

Sontak tetangganya tersebut berbagi keluh kesah terkait permasalahan yang ada di media sosial.

"Capek banget ngarepin Polisi. Kemarin bawa tetangga ke Polsek Parungpanjang dengan kondisi babak belur abis dipukulin suaminya. Sama Polisi disuruh pulang, bawa surat-surat KTP/KK dan surat nikah ...," tulis H di akunnya dengan unggahan sudah dilihat 3 juta kali, dan di-repost 5 ribu kali, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Diketahui, jika korban M sempat tak sadarkan diri usai dianiaya sang suami hingga sempat dibawa ke klinik untuk dilakukan penanganan medis.

Polres Bogor buka suara

Sementara itu, Polres Bogor menanggapi viralnya kabar yang kurang baik terkait kasus dugaan KDRT di Parungpanjang.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan tidak tak tutup mata terkait kasus yang terjadi.

"Berawal dari korban yang datang ke Polsek Parungpanjang kemudian di sana mungkin ditemukan kurang profesionalnya anggota kami Polsek Parungpanjang sehingga mengadu ke Polres Unit PPA pada pukul 23.00 malam," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Rio menyebut bahwa pihaknya akan menindak anggota Polisi yang dianggap kurang profesional ketika menerima pelapor korban KDRT tersebut.

"Saya sebagai Kapolres Bogor meminta maaf atas apa yang telah dilakukan oleh anggota kami. Saya akan maksimal untuk melaksanakan tugas dan saya akan tetap terbuka dengan segala masukan dari temen-temen, seluruh lapisan masyarakat," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Sama seperti kasus dokter Qory, Polres Bogor langsung bergerak cepat merespon kejadian di Parungpanjang.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan pihaknya telah memburu pelaku.

Kolase - Kapolres Bogor dan pelaku KDRT di Parungpanjang Bogor.
Kolase - Kapolres Bogor dan pelaku KDRT di Parungpanjang Bogor. (Istimewa)

Suami M, IJ pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

AKBP Rio mengatakan pihaknya telah menemukan dua alat bukti sehingga kasus itu dinaikkan ke penyidikan.

IJ kabur dari rumah dengan membawa sejumlah uang kemudian surat-surat berharga dan akta lahir anak-anaknya.

"Hari ini kami telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka tersebut untuk mengejar, dan saya memberikan waktu selama 1 minggu kepada Kasat Reskrim untuk segera menangkap secepatnya," ungkap AKBP Rio Wahyu Anggoro.

Kasus KDRT Dokter Qory

Diberitakan sebelumya, dokter Qory dilaporkan hilang selama empat hari dalam kondisi hamil 6 bulan.

Kaburnya sang dokter tersebut, dikarenakan sering mengalami KDRT selama menikah dengan Willy Sulistio.

Puncaknya, saat dokter Qory Ulfiyah berencana untuk memberikan surprise ulang tahun sang suami pada Senin 13 November 2023 lalu.

Surprise itu berujung menjadi sesuatu yang menegangkan lantaran Willy tersinggung dan mengancam menaruh pisau di punggung belakang korban.

Bahkan, ia dipukul dan diinjak-injak di bagian leher belakang.

Sehingga, korban pun merasa ketakutan yang menyebabkan melarikan diri mencari perlindungan.

Baca juga: Sosok Ini Ngaku Teman Dokter Qory Sebut Sering Diancam Willy Jika Bantu, Buat Akun Fake Bongkar KDRT

Qory kemudian melarikan diri ke rumah aman di unit Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

Qory yang kondisinya tengah hamil 6 bulan terlihat kelelahan murung seperti ada tekanan mental akibat penganiayaan.

Waktu itu, Qory tidak mau ke rumah kerabat dan keluarganya karena trauma usai mendapat kekerasan dari suami.

"Awalnya dia datang hari Senin sekitar jam 8 malam. Kantor saat itu sudah tutup. Nah, waktu itu (kedatangan an ditanya) dia nggak mau ke rumah kerabatnya dan langsung ke sini," kesaksian pengurus P2TP2A Kabupaten Bogor, Saryuni kepada Kompas.com, Sabtu (18/11/2023).

Saryuni mengungkapkan bahwa pada Senin malam itu Qory datang seorang diri dengan berjalan kaki tanpa membawa apapun.

Petugas kemudian memeriksa kondisi fisik dan kandungan. Hasilnya, Qory depresi akibat adanya tindakan kekerasan berulang kali.

(Dia bilangnya saat datang) dia takut. Akhirnya langsung kita lindungi dan diinapkan. Asesmen setengah jam karena dia oleng, dikasih minum, makan, biar dia tiduran," ujarnya.

Beruntungnya, kondisi pada kandungan Qory dikatakan aman setelah didampingi oleh Psikolog dan pihak hukum.

"(Kondisi kandungan), alhamdulillah aman karena ada psikolog yang mendampingi ya. Dari Psikolog udah, pihak hukum udah," ucapnya.

Sementara ditemukan luka fisik di kepala dan punggung. Kepalanya masih sering pusing karena bekas diinjak di leher belakang.

"(Luka lebam) ada di paha dan punggung karena ditendang. Kalau kepala itu pusing karena diinjak dan ditendang. (Psikisnya) trauma yang cukup berat," ucap Suryani.

Atas kondisi tersebut, Qory harus diinapkan lebih lama dan tidak boleh ada keluarga yang tahu keberadaannya.

Qory bahkan menutup komunikasi dengan siapa pun karena trauma yang cukup berat.

Qory pun dibujuk untuk datang ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor pada Kamis (16/11/2023) pukul 18.00 WIB.
Namun, Qory sempat menolak. Lalu tak lama kemudian ia menyatakan siap melaporkan suaminya.

Petugas P2PT2A langsung menyediakan bukti-bukti KDRT dan selanjutnya menghubungi Kanit Reskrim Polsek Cibinong.

"Ya kita sebagai pendamping itu awalnya sudah kita ajak ke sini (lapor), cuman dia gak mau karena sangat sayang sama suaminya. Dia gak mau suaminya sampai kena," ungkapnya.

Suami Dokter Qory Ditangkap

Willy Sulistio suami dari dokter Qory yang kini telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap istrinya yang hamil 6 bulan.

Satreskim Polres Bogor pun menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi.

Willy Sulistio pun kini ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan harus bertanggung jawab atas kesalahan yang dilakukan terhadap istrinya.

"Kami menemukan bukti yang cukup bahwa menerapkan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat korban kabur dari rumah," ujar Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Jumat (17/11/2023) dikutip dari TribunnewsBogor.com

Atas kejadian tersebut, kini tersangka harus mendekam dibalik jeruji besi dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.

"Pelaku dijerat dengan pasal 44 Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tegasnya.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved